TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Siak mencatat total 5.419 klaim telah dibayarkan kepada peserta sepanjang tahun 2025.
Adapun total nilai keseluruhan mencapai Rp59.593.749.700.
Pembayaran tersebut mencakup seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan yang berjalan di Kabupaten Siak.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Siak, Mahyu Pauzi, mengatakan angka tersebut menunjukkan tingginya pemanfaatan program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh para pekerja di daerah.
“Sepanjang 2025, total klaim yang telah kami bayarkan di Kabupaten Siak berjumlah 5.419 kasus dengan nominal Rp59,59 miliar. Ini mencerminkan komitmen kami dalam memastikan setiap peserta mendapatkan haknya sesuai ketentuan,” ujar Mahyu saat berbincang dengan Tribunpekanbaru.com, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, pembayaran klaim tersebut meliputi berbagai program perlindungan. Mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Berdasarkan data pembayaran klaim tahun 2025, rincian kasus dan nominal yang telah disalurkan antara lain:
Jaminan Hari Tua (JHT): 3.407 kasus dengan nominal Rp51.617.056.880
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): 27 kasus dengan nominal Rp846.799.410
Jaminan Kematian (JKM): 90 kasus dengan nominal Rp3.764.000.000
Jaminan Pensiun (JP): 1.460 kasus dengan nominal Rp1.347.492.450
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): 287 kasus dengan nominal Rp632.900.960
Manfaat Beasiswa: 148 kasus dengan nominal Rp1.385.500.000
Mahyu menyebut seluruh proses pembayaran klaim dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku dengan prinsip pelayanan cepat, mudah, dan transparan.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, baik melalui kanal digital maupun pelayanan langsung di kantor cabang. Prinsipnya, peserta tidak boleh dipersulit dalam mengurus haknya,” tegasnya.
Selain memastikan pembayaran klaim berjalan optimal, BPJS Ketenagakerjaan Siak juga mendorong peningkatan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta aktif.
Hal ini penting untuk memperluas perlindungan dan meningkatkan Unit Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Siak.
Menurut Mahyu, semakin tinggi cakupan kepesertaan, maka semakin banyak pekerja yang terlindungi dari berbagai risiko sosial dan ekonomi, seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga kehilangan pekerjaan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah investasi jangka panjang bagi pekerja dan keluarganya. Kami berharap seluruh pemberi kerja di Kabupaten Siak semakin sadar akan pentingnya perlindungan ini,” tutupnya. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)