Banda Aceh (ANTARA) - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyatakan dana Rp298 miliar untuk rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi di daerah itu siap disalurkan kepada penerima.
"Kami memastikan dana sebesar Rp298 miliar untuk rumah rusak akibat banjir telah tersedia di rekening penyalur melalui Bank Syariah Indonesia," kata Iskandar Usman Al-Farlaky di Aceh Timur, Jumat.
Bupati juga mengusulkan agar proses penyaluran dana juga melibatkan Bank Aceh Syariah. Hal itu demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga tidak perlu berdesakan saat pencairan.
"Dana sudah tersedia di rekening penyalur. Kami ingin prosesnya tertib dan tidak menimbulkan antrean panjang. Karena itu kami mengusulkan agar Bank Aceh Syariah juga dilibatkan supaya masyarakat tidak terpusat di satu bank saja," katanya.
Menurut dia, dana tersebut menjadi harapan besar bagi ribuan warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat banjir besar yang melanda sejak 26 November 2025.
Iskandar Usman Al-Farlaky menekankan, percepatan dan ketertiban pencairan harus menjadi prioritas agar masyarakat bisa segera memperbaiki tempat tinggal mereka.
Berdasarkan data pemerintah daerah, kata dia, pada tahap awal lebih dari 8.000 unit rumah terdampak diusulkan untuk diverifikasi. Namun sekitar 3.500 unit dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tetap membuka ruang pengaduan dan pendataan ulang bagi warga yang merasa belum terakomodir, kata Iskandar Usman.
Bupati menjelaskan penilaian kerusakan rumah akibat banjir mengacu pada pedoman terbaru mempertimbangkan ketinggian lumpur. Rumah dengan lumpur setinggi 20 hingga 50 centimeter masuk kategori rusak ringan dan berhak atas stimulus Rp15 juta.
"Sedangkan rumah tertimbun lumpur dengan ketinggian berkisar 50 hingga 70 centimeter masuk kategori rusak sedang dengan stimulus Rp30 juta," katanya.
Selain itu, Bupati menegaskan koordinasi solid antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Aceh Timur.
Ia juga menginstruksikan camat dan keuchik atau kepala desa agar menempelkan daftar calon penerima bantuan sebagai bentuk uji publik, sekaligus menyediakan formulir pengaduan bagi warga yang belum terdata.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap proses pemulihan pascabanjir dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan tepat sasaran, sehingga ribuan keluarga terdampak segera kembali menempati tempat tinggal layak huni," kata Iskandar Usman Al-Farlaky.







