TRIBUNKALTARA.COM – Dalam rangka optimalisasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pendaftaran serta penyampaian data peserta tahun 2026, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pendaftaran Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Kabupaten Nunukan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan menyampaikan kolaborasi dengan BP3MI memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan kepatuhan kepesertaan JKN, khususnya bagi Calon Pekerja Migran Indonesia.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam optimalisasi pemahaman kepesertaan BPJS Kesehatan yang bersifat wajib serta telah terintegrasi dengan Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKO P2MI).
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh Calon Pekerja Migran Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN sebelum berangkat bekerja, sehingga mereka mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan secara berkelanjutan," ujar Yusef.
Lebih lanjut, Yusef menjelaskan prinsip dasar Program JKN yang mengedepankan asas gotong royong, di mana peserta yang sehat turut membantu peserta yang sedang sakit.
Selain itu, peserta sosialisasi juga diberikan pemahaman mengenai alur pelayanan kesehatan, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards
Adapun penguatan implementasi Program JKN ini mengacu pada Instruksi Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh entitas badan usaha di wilayah Provinsi Kalimantan Utara untuk mendaftarkan badan usahanya serta memenuhi hak pekerja terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Kami juga menekankan pentingnya kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya serta melakukan pelaporan data secara akurat dan tepat waktu, sebagai bentuk perlindungan hak pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan Program JKN," lanjutnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi fokus BPJS Kesehatan Cabang Tarakan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial untuk memastikan Program JKN berjalan secara merata dan inklusif.
Sinergi antara BPJS Kesehatan dan BP3MI ini pun mendapat respons positif dari peserta sosialisasi, yang ditunjukkan melalui komitmen penanggung jawab badan usaha untuk meneruskan informasi kepesertaan kepada para calon pekerja migran.
"Kami mendorong optimalisasi peran seluruh pemangku kepentingan, khususnya BP3MI dan badan usaha, agar kepesertaan JKN calon pekerja migran dapat dipastikan aktif sebelum keberangkatan. Hal ini penting untuk kesiapan bekerja sekaligus mendukung suksesnya Program JKN," jelas Yusef.
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan Cabang Tarakan berharap pemahaman dan kepatuhan kepesertaan JKN bagi Calon Pekerja Migran Indonesia semakin meningkat, sehingga perlindungan jaminan kesehatan dapat dirasakan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
(adv)