8 Jam Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Diperiksa di Kejati Sulut, Penyidik Sodori 60 Pertanyaan
Alpen Martinus February 27, 2026 09:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID,SULUT - Cukup lama waktu yangb dibutuhkan Bupati Sitaro Chyntia Kalangit untuk menjawab pertanyaan penyidik Kejati Sulut.

Ia mulai diperiksa sejak pukul 09.00 Wita hingga 17.00 Wita, di Kejati Sulut, Jumat (27/2/2026). Atau sekitar 8 jam.

Ada 60 pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik.

Baca juga: Tak Sekadar Klarifikasi, Pemeriksaan Bupati Sitaro Sentuh Dugaan Dana Masuk Rekening Pribadi

Chyntia Kalangit datang karena diundang untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana stimulan untuk korban bencana gunung ruang. 

Asintel Kejati Sulut Eri Yudianto menuturkan, materi pemeriksaan adalah prosedur pelaksanaan bantuan siap pakai tersebut. 

"Dalam pelaksanaan mengalami hambatan, itu yang didalami penyidik," katanya. 

Ditanya apakah Kalangit akan kembali diperiksa kembali, ia menyatakan tergantung penyidik. 

"Nanti konfirmasi ke penyidik apakah perlu pemeriksaan lanjutan," katanya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana siap pakai stimulan perbaikan/ pembangunan kembali rumah rusak akibat bencana Gunung Api Ruang di Kabupaten Sitaro tahun anggaran 2024.

Penggeladahan dan Penyitaan ini dilakukan secara serentak di beberapa tempat.

Sejumlah titik yang digeledah dan menyita barang bukti yaitu Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan SiauTagulandang Biaro.

Berikutnya, Toko Helgamart, Toko Suasana Baru, Toko Keysia, Toko Hosana, Toko Mawar Sharon, Toko Sumber Rejeki, semuanya berada di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Satu-satunya perusahaan yang berada di Manado yang digeledah yaitu PT Wijaya Kombos Indah (Awi Jaya) yang terletak Jl. Arie Lasut No.80. Wawonasa. Kec. Singkil. Kota Manado. Sulawesi Utara.

Penuhi undangan Kejati

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit memenuhi undangan Kejati Sulut sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana stimulan pembangunan kembali pasca bencana erupsi gunung Ruang anggaran 2024.

Jumat (27/2/2026) ia mendatangi Kejati Sulut. 

Chyntia terlihat tenang dan santai. 

Kepala Bagian Hukum Pemkab Sitaro, Glend Makanoneng, SH menyatakan, Bupati taat hukum dengan memenuhi panggilan pihak Kejaksaan. 

“Bupati hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam kapasitas sebagai saksi. Sebagai warga negara yang patuh dan taat hukum, sudah sepatutnya kita mendukung dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kajati Sulut,” kata dia Jumat (27/2/2026). 

Ia menegaskan Pemkab Sitaro berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas 
dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan bantuan kebencanaan.

Dia memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan normal. 

"Pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara profesional," katanya. 

Tiba di Kejati

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit mendatangi kantor Kejati Sulut, Jumat (27/2/2026). 

Kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana stimulan bencana gunung ruang. 

Amatan Tribun manado. Com, Chyntia tiba sekira pukul 9.40 Wita. 

Mengenakan blazer putih dengan pakaian hitam, dirinya melempar senyum pada para wartawan yang menanti. 

Ditanya wartawan tentang maksud kedatangan, ia menjawab singkat. 

"Hanya untuk mengkonfirmasi," kata dia. 

"Semoga semuanya aman ya," ujar dia. 

Terpantau dirinya menuju ke ruang tamu.

Sempat diminta mengisi buku tamu, tapi ternyata hal itu sudah dilakukan. 

Chyntia lantas menaiki litf menuju ke ruang pemeriksaan. (ART)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.