Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebuah rumah milik warga di Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, dilaporkan terbakar, Jumat (27/2/2026) sekira pukul 18.00 WIB.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Jawilan bersama tim pemadam kebakaran (Damkar) Pos Jawilan dan warga setempat langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda mengatakan, pihaknya segera merespons setelah menerima informasi adanya kebakaran rumah warga.
Baca juga: Respon Gubernur Banten Digugat Tukang Ojek Rp100 Miliar, Gegara Jalan Rusak Maut
“Personel Polsek Jawilan langsung turun ke lokasi bersama Damkar dan masyarakat untuk melakukan upaya pemadaman,” ujarnya kepada TribunBanten.com.
Berdasarkan keterangan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Api pertama kali muncul dari bagian atas plafon rumah yang terbuat dari kayu sehingga dengan cepat merambat dan membesar.
Pemilik rumah yang panik segera keluar menyelamatkan diri dan dibantu warga sekitar melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan pemadam kebakaran.
Tidak berselang lama, personel Polsek Jawilan tiba di lokasi, disusul tim Damkar Pos Jawilan.
Berkat kerja sama petugas dan warga, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.
“Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik dari bagian atap rumah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” jelasnya.
AKP Erwan Nurwanda juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh arus pendek listrik.
“Kami mengingatkan warga, khususnya di Kecamatan Jawilan, agar peralatan elektronik dan sumber listrik yang tidak digunakan segera dicabut. Potensi kebakaran bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” pungkasnya.