Yenni Wahid Gandeng Kemenpora Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing oleh Pelatih
Feryanto Hadi February 27, 2026 11:16 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan dukungan penuh kepada Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dalam menangani laporan dugaan kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang dialami delapan atlet.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui kerja sama investigasi serta pembukaan layanan pengaduan khusus bagi atlet korban kekerasan.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan FPTI, para atlet, serta keluarga yang terdampak untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara serius dan transparan.

Termasuk di dalamnya, pemberian pendampingan hukum dan psikologis bagi para korban.

Sebagai langkah konkret, Kemenpora membuka layanan pengaduan bagi atlet dari seluruh cabang olahraga yang pernah atau sedang mengalami kekerasan seksual maupun kekerasan fisik. 

Laporan dapat disampaikan melalui email resmi pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.

Baca juga: Delapan Atlet Panjat Tebing Diduga Alami Pelecehan Seksual, FPTI Nonaktifkan Pelatih Hendra Basir

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid.

Ia menilai pembukaan layanan pengaduan oleh Kemenpora merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah dalam melindungi atlet sebagai aset berharga bangsa.

“Saya setuju dan mengapresiasi langkah yang diambil Pak Menpora dengan membuat layanan pengaduan untuk atlet yang mendapat pelecehan seksual dan kekerasan fisik. Ini adalah langkah yang tepat untuk memberikan perlindungan terhadap atlet. Karena kita menginginkan iklim olahraga yang aman bagi para atlet dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun,” ujar Yenny.

Lebih lanjut, Yenny menegaskan komitmen FPTI untuk tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan dan kekerasan terhadap atlet.

Yenny menyebut federasi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.

"Saya selaku Ketua Umum PP FPTI telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik dan langsung bergerak cepat untuk melindungi para atlet. Federasi di bawah kepemimpinan saya berkomitmen untuk melindungi semua korban serta menegakkan prinsip zero tolerance terhadap tindakan pelecehan seksual maupun kekerasan fisik,” tegasnya.

Sinergi antara Kemenpora dan FPTI diharapkan dapat menciptakan sistem perlindungan yang lebih kuat di lingkungan olahraga nasional.

Pemerintah dan federasi menekankan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan atlet merupakan prioritas utama dalam membangun prestasi olahraga Indonesia.

Pelatih dinonaktifkan

Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami delapan atlet pelatnas.

Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, terkait dugaan perlakuan tidak menyenangkan berupa pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh pelatih Hendra Basir pada 28 Januari 2026.

Sebagai respons atas laporan tersebut, FPTI mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Hendra Basir dari jabatannya sebagai Kepala Pelatih Pelatnas.

Keputusan ini diambil untuk menjamin perlindungan atlet serta menjaga objektivitas proses pemeriksaan.

Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual di Rangkaian Kereta, LRT Jabodebek Gelar Kampanye di Stasiun Dukuh Atas

“Jadi sesuai surat keputusan organisasi, Hendra Basir diberhentikan sementara sampai ada keputusan dari Tim Pencari Fakta (TPF) yang telah dibentuk,” ujar Sekretaris Umum FPTI, Wahyu Pristiawan Buntoro, Selasa (24/2/2026).

Wahyu menambahkan, TPF saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam menangani kasus tersebut.

“TPF juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait masalah ini,” ujarnya.

Terkait kemungkinan proses hukum, Wahyu menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

“Untuk proses hukum di pihak berwenang, saya belum bisa berkomentar apakah sudah ada atau belum, karena ini merupakan kasus yang sensitif bagi korban yang merupakan atlet,” terangnya.

Baca juga: Suka Olahraga, Mayang Lucyana Ingin Jajal Panjat Tebing Karena Pacu Adrenalin

Penonaktifan Hendra Basir dituangkan dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat FPTI Nomor 0209/SKP/PP.NAS/II/2026 tentang Penonaktifan Sementara Kepala Pelatih Pelatnas FPTI.

Dalam surat keputusan tersebut ditegaskan bahwa FPTI berkewajiban menjamin lingkungan pembinaan atlet yang aman, bermartabat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

“Bahwa pada tanggal 28 Januari 2026, sebanyak delapan atlet panjat tebing Pelatnas FPTI yang didampingi oleh psikolog Pelatnas FPTI telah menyampaikan pengaduan kepada Ketua Umum Pengurus Pusat FPTI mengenai dugaan adanya tindakan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan Pelatnas FPTI,” demikian bunyi surat keputusan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, penonaktifan sementara dilakukan untuk menjamin perlindungan atlet, mencegah potensi reviktimisasi, serta menjaga objektivitas dan independensi proses pemeriksaan.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, dipandang perlu untuk melakukan penonaktifan sementara terhadap Kepala Pelatih Pelatnas FPTI sampai dengan selesainya proses pemeriksaan atas dugaan dimaksud,” lanjut isi keputusan itu.

Dalam SK tersebut juga ditegaskan bahwa penonaktifan Hendra Basir berlaku sejak surat keputusan ditetapkan hingga proses pemeriksaan atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Pelatnas FPTI dinyatakan selesai.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.