TRIBUNKALTIM.CO - Pertanyaan mengenai kapan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN 2026 cair terus menjadi perhatian publik.
Hal ini wajar mengingat saat ini telah memasuki bulan Ramadhan dan semakin mendekati Hari Raya Idulfitri.
Hingga akhir Februari 2026, pemerintah belum menetapkan tanggal resmi pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, maupun pensiunan.
Kepastian jadwal masih menunggu rampungnya regulasi yang menjadi dasar hukum pencairan.
Baca juga: Kabar Gembira! Update THR ASN dan TNI-Polri 2026 Kapan Cair, Kata Menkeu Purbaya, Besaran, Komponen
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa regulasi pencairan THR ASN 2026 masih dalam tahap finalisasi.
Pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan undang-undang yang menjadi dasar teknis pencairan anggaran negara.
“Itu (aturan) sedang diproses, bentar lagi keluar. Tapi bukan kami yang mengumumkan, nanti Presiden yang mengumumkan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia juga menegaskan bahwa dana untuk pembayaran THR sudah tersedia di kas negara.
“Kan sedang diproses. Nanti begitu Presiden pulang mungkin dia akan umumkan. Tapi dananya sudah siap,” ujarnya, seperti dilansir Kompas.com.
Sementara itu, PT TASPEN (Persero) mengimbau para pensiunan agar waspada terhadap informasi palsu atau hoaks terkait pembayaran THR 2026.
Melalui unggahan resmi Instagram @taspen pada Kamis (26/2/2026), TASPEN menegaskan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pembayaran THR Tahun 2026 bagi peserta pensiun.
“WASPADA INFORMASI HOAKS. Terkait informasi yang beredar mengenai pembayaran THR 2026 bagi Peserta Pensiun,” tulis TASPEN.
Artinya, belum ada jadwal resmi pencairan THR pensiunan PNS yang dapat diumumkan sebelum PP tersebut diterbitkan oleh pemerintah.
TASPEN juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembayaran THR sesuai ketentuan, profesional, tepat waktu, serta menyampaikan informasi resmi hanya melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.
Peserta pensiun diimbau memastikan informasi hanya dari sumber terpercaya, termasuk website resmi dan Call Center 1500-919.
Presiden RI Prabowo Subianto telah kembali ke Indonesia setelah menjalani kunjungan kerja luar negeri.
Pesawat Presiden mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (27/2/2026) pagi.
Berdasarkan siaran YouTube Sekretariat Presiden, Prabowo disambut langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Sejumlah pejabat turut hadir menyambut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kepulangan Presiden ini menjadi sorotan karena sebelumnya Menkeu menyebut pengumuman pencairan THR akan disampaikan setelah Presiden kembali ke Tanah Air.
Sebelumnya, Purbaya sempat menyampaikan target pencairan THR ASN.
“(Pencairan THR) minggu pertama puasa,” kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).
Namun saat ditanya apakah THR akan cair pekan ini, ia menjawab singkat:
“Terserah Presiden.”
Ia hanya memastikan pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Bentar lagi,” ujarnya.
Secara historis, pencairan THR ASN biasanya dilakukan sekitar 10–14 hari sebelum Idulfitri.
Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, meski masih menunggu sidang isbat Kementerian Agama.
Jika mengikuti pola tahun sebelumnya, pencairan kemungkinan berlangsung pada pertengahan Maret.
Namun pemerintah menargetkan pencairan lebih cepat, yakni pada awal Ramadhan.
Baca juga: Nasib THR PPPK Nunukan, Pemkab Masih Tunggu Lampu Hijau dari Pusat
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR ASN, TNI, Polri, dan pensiunan pada 2026.
Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp 49,9 triliun.
“Mencairkan THR bagi ASN, TNI/Polri dan pensiunan dengan nilai total mencapai Rp 55 triliun,” ujar Purbaya dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta.
Anggaran ini ditujukan bagi ASN, PPPK, prajurit TNI, Polri, hakim, serta pensiunan dengan estimasi penerima sekitar 10,5 juta orang.
Mengacu aturan tahun sebelumnya, komponen THR ASN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja hingga 100 persen bagi ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim.
ASN daerah menerima THR sesuai kemampuan fiskal daerah. Pensiunan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan, sementara CPNS menerima 80 persen gaji pokok.
Dengan Presiden Prabowo telah kembali ke Tanah Air, publik kini menantikan pengumuman resmi terkait jadwal pencairan THR ASN dan pensiunan 2026.
Pemerintah memastikan dana sudah tersedia dan aturan hampir rampung. Namun tanggal pasti pencairan tetap menunggu keputusan dan pengumuman langsung dari Presiden.