Prof Anhar Gonggong Murka Dengar Ucapan Dwi Sasetyaningtyas, Sarankan Kewarganegaraan Dicabut
Rr Dewi Kartika H February 28, 2026 09:07 AM

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus Dwi Sasetyaningtyas, alumni beasiswa LPDP yang memamerkan paspor anaknya yang berkewarganegaraan Inggris, kembali menjadi sorotan. 

Politikus senior Prof. Dr. Anhar Gonggong, mengecam keras sikap tersebut dan meminta tindakan tegas dari pemerintah. 

Dalam pernyataannya, Anhar menegaskan kekecewaannya. 

"Tapi yang betul-betul saya tersinggung sebagai warga negara, semacam penghinaan seakan-akan negara ini tidak punya apa-apa dibanding dengan Inggris. Karena negara ini, negara yang tidak memberikan masa depan, biar saya sendiri saja yang warga negara."

"Padahal, dia mendapatkan posisi dengan itu dengan biaya dari Republik Indonesia. Jadi terbalik pikirannya gitu sebagai dia orang pintar tapi yang bodoh. Orang pintar yang bodoh," katanya seperti dikutip dari YouTubenya yang tayang pada Rabu (25/2/2026). 

Anhar menambahkan, perilaku Dwi menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab sebagai warga negara.

"Dia tidak sadar bahwa memperoleh kesempatan tinggal di Inggris sekarang itu karena Republik Indonesia yang memberikan biaya pada dia. Artinya apa? saya meminta pemerintah pecat aja dia sebagai warga negara. Orang seperti ini kita tidak butuhkan."

"Orang yang sok pintar, yang bahkan pintarnya tapi bodoh sebagai warga negara republik indonesia lebih baik dipecat aja lah. Memalukan malah. Betul, dalam arti kata mempermalukan kepada negara bangsa Indonesia seakan bangsa Indonesia ini tidak ada apa-apanya dibanding dengan Inggris," jelasnya. .

Sejarawan dan akademikus itu menekankan pentingnya loyalitas bagi penerima beasiswa negara.

"Saya meminta sebagai warga negara yang mencintai republik ini, minta agar supaya orang ini dipecat saja sebagai warga negara. Artinya, kewarganegaraannya sekalian dibuang aja dua-duanya suami istri. Kami tidak butuh orang ini kok sepintar apapun kami tidak butuh. Kami butuh orang-orang pintar yang pintar dan mau berbuat baik bagi bangsa dan negara apalagi kalau dia, mendapatkan posisinya itu dengan biaya negara Republik Indonesia," jelasnya. 

Sebelumnya, seorang alumnus atau penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas memicu polemik di media sosial.

Konten yang menyinggung status kewarganegaraan anaknya itu ramai diperbincangkan karena Dwi merupakan penerima beasiswa negara.

Polemik bermula dari video yang diunggah di Instagram dan Threads miliknya.

Dalam video tersebut, Dwi memperlihatkan surat dari otoritas Inggris terkait kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi British citizen.

“I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya dalam unggahan tersebut.

Unggahan itu segera viral dan memicu respons keras dari warganet.

Banyak yang menilai narasi tersebut kurang bijak disampaikan oleh seorang awardee LPDP, mengingat beasiswanya dibiayai negara.

Polemik pun berkembang.

Tak hanya isi konten yang diperdebatkan, kehidupan pribadi Dwi dan suaminya ikut dikulik, termasuk soal kewajiban pengabdian sebagai penerima beasiswa LPDP.

Dwi sendiri tercatat sebagai Sarjana Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, mengambil jurusan Sustainable Energy Technology dengan beasiswa LPDP pada 2015 dan lulus pada 2017.

Selama masa pengabdian di Indonesia pada 2017–2023, Dwi menginisiasi penanaman 10.000 pohon bakau di berbagai pesisir, memberdayakan ibu rumah tangga agar berpenghasilan dari rumah, terlibat dalam penanggulangan bencana di Sumatera, hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berita terkait

  • Baca juga: Gubernur Pramono Anung Gagas LPDP Daerah, Anak-anak Jakarta Bisa Kuliah Gratis ke Luar Negeri
  • Baca juga: Tasya Kamila Jawab Kritik Soal Dampak Beasiswa LPDP: Aku Sedih Dibilang Tak Berdampak
  • Baca juga: Hotman Paris Geram, Desak Prabowo Cabut Kewarganegaraan Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.