Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah melalui Program Kelautan Yayasan Konservasi Alam Nusantara bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku berencana tuk Zonasi Kawasan Konservasi Perairan di Pulau Teon, Pulau Nila, dan Pulau Serua Kabupaten Maluku Tengah.
Rencana itu dibahas mendalam pada momen perumusan kebijakan strategis, yakni Konsultasi Publik II yang berpusat di Kantor Bupati Maluku Tengah, Jumat (27/2/2026).
Hadir dalam konsultasi publik itu, Direktur Program Kelautan Yayasan Konservasi Alam Nusantara beserta Tim
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemda Kabupaten Maluku Tengah, Camat TNS beserta para Kepala Pemerintah Negeri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Akademisi, dan seluruh stakeholder.
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir memberikan dukungan penuh tuk program di bidang kelautan tersebut.
Tentu Bupati Maluku Tengah itu menilai langkah ini sebagai bagian komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung upaya menjaga kelestarian ekosistem laut dan keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah Laut Banda, Provinsi Maluku, melalui kerja kolaboratif multipihak.
Baca juga: Safari Ramadan Perdana, Bupati-Wabup Sambangi Negeri Wolu Malteng Serahkan 150 Paket Sembako
Baca juga: Masuk Musim Penghujan, BPBD Ambon Imabau Warga Waspada Pohon Tumbang dan Banjir
"Konsultasi publik hari ini menjadi langkah penting dalam proses penetapan Kawasan Konservasi Perairan di Pulau Teon, Nila, dan Serua Kabupaten Maluku Tengah, yang diharapkan mampu memperkuat perlindungan ekosistem laut sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir," tutur Zulkarnain.
Menurutnya, Perairan Teon, Nila, dan Serua adalah anugerah Tuhan yang memiliki kekayaan hayati luar biasa, sekaligus benteng pertahanan ekosistem laut Maluku Tengah. Kawasan Pulau Teon, Nila, dan Serua yang berada di dalam ekoregion Laut Banda, merupakan bagian dari segitiga terumbu karang dunia yang menyimpan nilai ekologis luar biasa.
"Dengan adanya Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Perairan maka diharapkan kawasan ini nantinya bisa dikelola secara adil dan partisipatif, tidak hanya melindungi laut, tetapi juga menjamin sumber daya perikanan tetap berkelanjutan untuk mendukung ketahanan pangan dan ekonomi pesisir," harap Bupati.
Ditegaskan, konservasi ini tentunya bukan bertujuan menutup akses, melainkan mengatur dan melindungi agar sumber daya perikanan tetap lestari untuk generasi masa depan, sesuai prinsip berkelanjutan.
"Saya berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan zonasi yang adil, di mana zona inti terlindungi, namun zona pemanfaatan tetap memberikan ruang bagi aktivitas ekonomi yang ramah lingkungan. Mari kita wujudkan kawasan konservasi yang memberikan dampak positif bagi ekosistem dan kesejahteraan masyarakat TNS," tukas Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin menjelaskan sejumlah rencana jangka panjang pada perairan TNS yang bakal dizonasi.
Atara lain, penangkapan ikan terukur wilayah zonasi, dibuka tuk kawasan industri yang bakal menarik investasi dari luar, selain itu kuota penangkapan ikan juga bakal diatur.
"Ada kuota nelayan tuk level industri, nelayan lokal, dan nelayan kecil juga tuk sektor wisata (memancing)," terang Kadis.(*)