Pemkab Tolitoli Belanja Aset Rp 7 Miliar, Termasuk Rumah Milik Sekda dan Adik Bupati
mahyuddin February 28, 2026 12:22 PM

TRIBUNPALU.COM, TOLITOLI - Kepolisian tengah mengumpulkan bukti dugaan mark up untuk pembelian aset di lingkup Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Pembelian aset itu menggunakan dana APBD Perubahan 2025 senilai Rp 7 miliar.

Adapun aset yang dibeli Pemkab terdiri dari lahan dan bangunan.

Dugaan mark up itu mencuat lantaran aset yang dibeli adalah milik pejabat maupun keluarga kepala daerah.

Adapun aset itu adalah rumah milik Sekretaris Kabupaten (Sekab) Tolitoli Asrul Bantilan di Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, senilai Rp 800 juta.

Rumah itu rencananya bakal dijadikan rumah dinas Sekda Tolitoli.

Baca juga: Kabid Minerba ESDM Sulteng Beri Langkah Kongret Terkait Masalah WPR di Desa Oyom Tolitoli

Tak hanya itu, Pemkab Tolitoli juga membeli rumah milik adik Bupati Tolitoli Amran H Yahma senilai Rp 1,2 miliar.

Rumah itu rencananya untuk dijadikan Kantor Dinas Sosial dan Kantor Bawaslu Tolitoli.

Pemkab Tolitoli juga membeli lahan seluas 3 hektare lahan di Desa Buntuna, Kecamatan Baolan, senilai Rp 5 miliar.

Lahan tersebut untuk pembuangan akhir sampah.

Kasat Reskrim Polres Tolitoli, Iptu Stefi Yohanis Hurlatu, belum mau berbicara banyak dugaan mark up pembelian aset itu.

"Masih tahap pengumpulan data,” kata Stefi.

Dia pun memastikan pemeriksaan pemilik aset dan pembeli untuk kelengkapan data.

Sesuai Prosedur

Bupati Tolitoli Amran H Yahya memastikan pembelian ketiga aset itu sesuai prosedur dan jelas peruntukannya.

Ketua PBB Tolitoli itupun membantah dugaan mark up pada pembelian aset tersebut.

"Harus dipahami bahwa proses pembelian ini telah mendapat persetujuan DPRD. Harganya pun berdasarkan taksiran dan penilian tim appraisal," jelas Amran.

Terkait rumah adiknya, Amran menyebut sudah sesuai kesepakatan.

Bahkan, Amran turut menegoisasi harga rumah adiknya agar lebih rendah.

"Rumah itu mereka jual Rp 1,5 miliar kemudian tim appraisal menetapkan harga Rp 1,4 miliar. Tapi saya tidak mau harga itu. Makanya disepakati Rp 1,2 miliar," jelas Amran.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.