TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) di Kabupaten Nunukan akan dimulai pada Mei 2026, dan berlangsung hingga Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan agenda nasional, yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ) secara serentak di seluruh Indonesia.
Di wilayah perbatasan RI-Malaysia seperti Kabupaten Nunukan, sensus ini menjadi momentum penting untuk memotret kondisi riil dan perkembangan usaha non-pertanian.
Mulai dari usaha mikro, kecil, menengah ( UMKM ), hingga perusahaan besar yang beroperasi di wilayah perbatasan RI-Malaysia tersebut.
Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien, mengatakan bahwa Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan berskala nasional, yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.
“Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah akan memperoleh gambaran komprehensif mengenai jumlah, skala, struktur, serta karakteristik usaha yang ada di tengah masyarakat,” ujar Iskandar Ahmaddien kepada TribunKaltara.com, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, hasil pendataan nantinya akan menjadi landasan strategis bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Baca juga: Catatan BPS Nunukan: Perumahan dan Listrik Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi di Awal 2026
“Data yang dikumpulkan dari Sensus Ekonomi akan memberikan potret riil kondisi perekonomian daerah.
Informasi ini sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan, pengembangan sektor unggulan, pemberdayaan UMKM, hingga peningkatan investasi di Kabupaten Nunukan,” ujar Iskandar Ahmaddien.
Selama periode pendataan Mei hingga Juli 2026, petugas Sensus Ekonomi akan mendatangi langsung lokasi usaha, untuk melakukan wawancara dan pencatatan data.
Petugas lapangan telah dibekali pelatihan khusus, serta dilengkapi tanda pengenal resmi dan atribut BPS, guna menjamin keamanan dan kenyamanan responden.
Lebih lanjut, Iskandar Ahmaddien mengimbau masyarakat untuk memastikan identitas petugas sebelum memberikan informasi.
Adapun ruang lingkup pendataan mencakup berbagai sektor usaha non-pertanian, seperti perdagangan, industri pengolahan, jasa, konstruksi, transportasi, akomodasi dan makan minum,
Termasuk berbagai jenis usaha lainnya, yang dikelola oleh perorangan maupun badan usaha.
Informasi yang dikumpulkan meliputi identitas usaha, jumlah tenaga kerja, aktivitas usaha, hingga kondisi operasional secara umum.
BPS menegaskan bahwa seluruh data yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Data tersebut semata-mata digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak akan dipergunakan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum.
Partisipasi aktif masyarakat, khususnya para pelaku usaha, menjadi salah satu kunci keberhasilan Sensus Ekonomi 2026.
“Keberhasilan Sensus Ekonomi ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat.
Dengan data yang akurat, kita dapat bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Iskandar Ahmaddien.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi, diharapkan potensi dan dinamika perekonomian Kabupaten Nunukan dapat terpetakan secara detail.
Hasilnya nanti akan menjadi pijakan penting dalam menyusun kebijakan strategis, memperkuat daya saing usaha lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan RI-Malaysia tersebut.
Baca juga: Kepala BPS Nunukan Sebut Program Regsosek Jawaban Atas Bantuan Sosial yang Tidak Tepat Sasaran
(*)
Penulis: Fatimah Majid