Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Lakukan Sholat Khusuf Seperti Anjuran Rasulullah
Array A Argus February 28, 2026 11:27 AM

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Masyarakat dunia, khususnya di Indonesia lagi ramai membahas tentang fenomena langit gerhana bulan total yang akan terjadi pada 3 Maret 2026 nanti.

Di Indonesia, masyarakat dapat menyaksikan langsung gerhana bulan total tersebut.

Baca juga: Cap Go Meh dan Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026: Saat Tradisi dan Langit Merah Berpadu

SHOLAT GERHANA- Ilustrasi sholat gerhana bulan yang dianjurkan dalam Islam berdasarkan hadis.
SHOLAT GERHANA- Ilustrasi sholat gerhana bulan yang dianjurkan dalam Islam berdasarkan hadis. (ChatGPT)

Waktu untuk melihat gerhana bulan total yang tepat sekira pukul 18:03:56 WIB sampai dengan jam 19:03:23 WIB pada saat langit cerah.

Hal itu sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Pelaksana Harian Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG Dr. A. Fachri Radjab.

Pada rentang waktu tersebut, Bulan berada sepenuhnya di dalam bayangan inti Bumi atau umbra sehingga warna merahnya terlihat paling jelas.

Baca juga: Hujan Meteor dan Beberapa Fenomena Langit di Tahun 2026

Bagi umat Islam, fenomena langit gerhana bulan total merupakan bagian dari kagungan dan kebesaran Allah S.W.T.

OIeh karena itu, ketika Nabi Muhammad S.A.W masih ada, beliau menganjurkan kepada umatnya untuk melaksanakan sholat khusuf.

Sholat khusuf adalah sholat sunnah yang dikerjakan ketika melihat fenomena langit seperti gerhana bulan total.

Dalil Tentang Sholat Khusuf

Ada beberapa dalil yang bisa menjadi sandaran bagi umat Islam berkaitan dengan sholat khusuf ini.

Dalil itu bersandar pada hadis-hadis sahih yang pernah diriwayatkan oleh istri nabi dan juga para sahabat. 

  1. Riwayat dari Aisyah r.a.: “Pada shalat gerhana, Nabi Muhammad SAW menjaharkan bacaannya. Beliau melaksanakan empat kali rukuk dalam dua rakaat serta empat kali sujud.” (HR al-Bukhari dan Muslim, lafaz Muslim dari Aisyah r.a.)

  2. Riwayat dari al-Mughirah bin Syu’bah r.a.: “Terjadi gerhana matahari pada hari meninggalnya Ibrahim (putra Nabi). Lalu orang berkata bahwa gerhana terjadi karena meninggalnya Ibrahim. Maka Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak gerhana karena mati atau hidupnya seseorang. Apabila kamu melihatnya, maka berdoalah kepada Allah dan kerjakanlah salat sampai gerhana itu selesai.” (HR al-Bukhari)

  3. Riwayat dari Abu Mas’ud r.a.: “Sesungguhnya matahari dan bulan tidak gerhana karena kematian seseorang. Akan tetapi keduanya adalah tanda kebesaran Allah. Maka apabila kamu melihat keduanya, berdirilah dan kerjakan salat.”
    (HR al-Bukhari dan Muslim)

Baca juga: Link Download Jadwal Imsakiyah dan Puasa Muhammadiyah Kota Medan 2026

GERHANA BULAN- BMKG memprediksi bahwa Indonesia akan mengalami fenomena alam gerhana bulan total atau blood moon.
GERHANA BULAN- BMKG memprediksi bahwa Indonesia akan mengalami fenomena alam gerhana bulan total atau blood moon. (Pinterest)

Hadis pertama disebut sunnah fi’liyyah (contoh perbuatan Nabi), sedangkan hadis kedua dan ketiga adalah sunnah qauliyyah (sabda Nabi). Keduanya menegaskan bahwa shalat gerhana adalah ibadah khusus yang dicontohkan Nabi SAW.

Lalu bagaimana pelaksanaan sholat gerhana bulan tersebut?

Tata cara sholat gerhana bulan

Berikut ini adalah tata cara sholat gerhana bulan sebagaimana tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

1. Seruan Awal

Shalat gerhana tidak diawali azan maupun iqamah, tetapi dengan seruan:
“Ash-shalātu jāmi‘ah” (marilah kita shalat berjamaah).

2. Rukun dan Urutan Shalat

Shalat gerhana dikerjakan dua rakaat, dengan ciri khusus:

  • Setiap rakaat memiliki dua kali rukuk dan dua kali sujud.

  • Total ada 4 rukuk dan 4 sujud dalam 2 rakaat.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Takbiratul ihram, doa iftitah, lalu membaca al-Fatihah.

  • Membaca surat panjang dengan jahr (nyaring).

  • Rukuk panjang.

  • I’tidal (sami‘allahu liman hamidah, rabbana wa lakal-hamd).

  • Berdiri kembali, membaca al-Fatihah dan surat panjang (lebih pendek dari yang pertama).

  • Rukuk panjang (lebih pendek dari sebelumnya).

  • I’tidal, lalu sujud dua kali.

  • Rakaat kedua dilakukan dengan pola yang sama.

  • Salam.

Dasarnya adalah hadis dari Aisyah r.a.: “Nabi SAW menjaharkan bacaan dalam shalat khusuf, beliau melaksanakan dua rakaat dengan empat rukuk dan empat sujud.”

(HR al-Bukhari dan Muslim)

3. Bacaan dalam Shalat

  • Nabi SAW membaca surat panjang, seperti al-Baqarah atau setara.

  • Pada berdiri kedua, bacaan lebih pendek daripada bacaan pertama.

  • Hal ini menunjukkan shalat gerhana memakan waktu lama, sesuai durasi gerhana.

4. Khutbah Setelah Shalat

Setelah salam, imam berdiri menyampaikan khutbah sekali.
Isi khutbah:

  • Pujian kepada Allah.

  • Penegasan bahwa gerhana bukan karena kelahiran atau kematian seseorang.

  • Seruan memperbanyak doa, istighfar, dzikir, dan sedekah.

Pendapat Para Ulama Tentang Bacaan

Imam asy-Syafi‘i dalam al-Umm

Beliau menegaskan bahwa setiap kali berdiri dalam shalat gerhana harus membaca al-Fatihah dan surat panjang. Jika salah satunya tertinggal, shalat tetap sah dengan syarat al-Fatihah tidak ditinggalkan.

Ulama Maliki dan Hanbali

  • Al-‘Abdari dan al-Maziri menegaskan setelah bangkit dari rukuk tetap dibaca al-Fatihah lalu surat.

  • Ibnu Qudamah dalam al-Mughni menegaskan hal serupa: al-Fatihah selalu dibaca di setiap berdiri.

Pendapat ini menunjukkan kesepakatan bahwa shalat gerhana berbeda dengan shalat sunnah biasa karena ada dua kali berdiri dan dua kali bacaan per rakaat.

Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana

Shalat gerhana dikerjakan sejak awal gerhana hingga selesai.

  • Jika gerhana selesai saat shalat masih berlangsung, shalat tetap diteruskan dengan memperpendek bacaan.

  • Tidak ada qadha setelah gerhana berakhir.

Penegasan Para Ulama

  • Ibnu Qudamah: Waktu shalat gerhana hanya saat gerhana berlangsung.

  • Imam ar-Rafi‘i: Shalat tidak dilakukan setelah gerhana berakhir.

  • Imam an-Nawawi: Waktu shalat berakhir jika seluruh piringan matahari/bulan telah kembali normal.

Siapa yang Disyariatkan Shalat Gerhana?

  • Hanya orang yang menyaksikan gerhana atau tinggal di wilayah yang dilintasi gerhana.

  • Orang yang tidak melihat gerhana tidak dituntunkan shalat gerhana.

  • Hal ini sesuai sabda Nabi: “Apabila kamu melihatnya, maka shalatlah.”

Bahkan Ibn Taimiyyah menegaskan:

Laki-laki dan perempuan semuanya dianjurkan menghadiri shalat gerhana.(ray/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.