DPC PDIP Purwakarta Sisir Kader yang Diduga ‘Bermain’ di Program Makan Bergizi Gratis
Muhamad Syarif Abdussalam February 28, 2026 05:11 PM

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bergerak cepat menindaklanjuti instruksi tegas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP terkait larangan pemanfaatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, khususnya oleh kader dan pengurus partai.

Sebagai langkah awal, DPC PDIP Purwakarta melakukan penyisiran dan inventarisasi terhadap kader yang terlibat langsung dalam pengelolaan program MBG di wilayah tersebut.

"Kami sedang melakukan pendataan dan penyisiran kader PDIP yang terlibat langsung dalam pengelolaan MBG di Kabupaten Purwakarta. Selanjutnya akan kami bahas pola pengawasan serta mekanisme pelaporan hasil pengawasan kepada DPD dan DPP," ujar Ketua DPC PDIP Kabupaten Purwakarta, Entis Sutisna saat dihubungi Tribunjabar.id, Sabtu (28/2/2026).

Entis yang akrab disapa Kang Entis ini menegaskan, langkah tersebut tidak semata-mata menjalankan instruksi partai, tetapi juga sebagai upaya menjaga integritas kader PDIP serta memastikan pelaksanaan program MBG berjalan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

"Program ini harus murni untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai ada kader yang justru memanfaatkan program negara untuk kepentingan pribadi," ucapnya.

Lebih lanjut, Entis mengungkapkan pihaknya mencium adanya indikasi keterlibatan sejumlah kader PDIP di Purwakarta yang diduga “bermain” dalam program MBG.

"Kami mensinyalir masih ada kader yang ikut terlibat dalam praktik-praktik yang tidak semestinya," ucapnya.

Saat ini, jajaran DPC PDIP Purwakarta tengah melakukan pendataan secara detail untuk menelusuri kemungkinan adanya kader yang terlibat dalam bisnis atau kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan MBG.

Pendataan ini, kata Entis, menjadi tahap awal untuk mencegah penyalahgunaan anggaran negara.

"Jika hasil pendataan diminta oleh DPD atau DPP, tentu akan kami laporkan. Untuk tindak lanjut dan sanksi, sepenuhnya menjadi kewenangan DPP sesuai mekanisme partai," kata Entis. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.