Pemerintah Iran mengecam keras serangan tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional karena menargetkan warga sipil tak bersalah.
Otoritas menegaskan solidaritas nasional dan berjanji akan memberikan balasan terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab.
Tragedi Minab memicu kecaman global dan meningkatkan kekhawatiran akan meluasnya konflik di Timur Tengah.
Sejumlah analis menilai peristiwa ini sebagai titik balik yang berpotensi mendorong intervensi lebih lanjut dari aktor regional maupun internasional.
Sikap Kedubes Iran di Jakarta
Dalam pernyataan resmi, Kedutaan Besar Iran di Indonesia menilai serangan AS-Israel sebagai pelanggaran terhadap integritas teritorial dan kedaulatan nasional Iran.
Mereka menegaskan tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB dan menyebut Iran berhak melakukan pembelaan diri sesuai Pasal 51 Piagam PBB.
Iran juga mendesak Dewan Keamanan PBB segera mengambil langkah konkret, menyebut serangan ini sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional.