114 PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Ada yang Hamil hingga Alami Gangguan Kejiwaan
Sesri March 01, 2026 10:29 AM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 114 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia.

Para PMI ini tiba di Pelabuhan Dumai, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 16.25 WIB.

Di antara ratusan PMI tersebut, terdapat seorang perempuan hamil enam bulan hingga satu orang dengan gangguan kejiwaan, yang langsung mendapat penanganan khusus setibanya di tanah air.

Mereka tiba di Dumai setelah menempuh perjalanan laut dari Negeri Jiran menggunakan Kapal Indomal Dynasty.

Kedatangan PMI disambut tim Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), bersama BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai. 

Turut mendampingi proses pemulangan, tim dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru yang sebelumnya mengawal para PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan seluruh PMI yang tiba langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

“Dari hasil pemeriksaan, ada beberapa PMI yang membutuhkan perhatian khusus. Satu orang dalam kondisi hamil enam bulan, satu orang mengalami gangguan mental, satu menderita TBC, dan satu lainnya sakit hernia. Semuanya dalam kondisi stabil dan telah kami tangani sesuai prosedur,” ujar Fanny, Minggu (1/3/2026).

Baca juga: Terima Empat PMI Ilegal yang Digagalkan Berangkat Ke Malaysia, BP3MI Riau: Usut Tuntas Sindikat

Ia menjelaskan, PMI yang terdeteksi menderita TBC untuk sementara dipisahkan dan dibawa ke Dinas Sosial Kota Dumai guna mencegah potensi penularan, sembari menunggu proses pemulangan ke daerah asalnya di Jambi. 

Sementara PMI dengan gangguan kejiwaan asal Aceh Tamiang juga ditempatkan di Dinas Sosial agar mendapat pendampingan sebelum dipulangkan.

Adapun PMI yang tengah hamil enam bulan asal Sumatera Utara dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak memiliki keluhan serius. 

Begitu juga dengan PMI asal NTB yang menderita hernia, dinyatakan stabil dan dapat melanjutkan proses pemulangan.

“Negara hadir untuk memastikan mereka kembali dengan aman. Tidak hanya difasilitasi pemulangannya, tetapi juga diberikan pelayanan kesehatan, pendataan, hingga edukasi agar tidak kembali berangkat secara nonprosedural,” tegas Fanny.

Setelah proses pemeriksaan di pelabuhan, seluruh PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk pendataan lanjutan, pelayanan, dan fasilitasi kepulangan ke daerah masing-masing. 

P4MI juga mendampingi registrasi IMEI perangkat komunikasi para PMI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai.

Berdasarkan data dari KJRI Johor Bahru, total PMI yang dipulangkan terdiri dari 71 laki-laki dan 43 perempuan. 

Mereka berasal dari berbagai daerah, di antaranya Aceh (22 orang), Sumatera Utara (21), Jawa Timur (23), Riau (9), NTB (8), Jawa Barat (6), Jawa Tengah (5), Kalimantan Barat (5), serta sejumlah provinsi lainnya.

Fanny kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.

“Kasus deportasi seperti ini menjadi pengingat bahwa bekerja ke luar negeri harus melalui prosedur resmi. Risiko bekerja secara unprosedural sangat besar, mulai dari persoalan hukum, kesehatan, hingga keselamatan,” pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.