TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM -- Rencana pembangunan Flyover Ujan Mas, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Sumsel menimbulkan keresahan warga setempat terkait kejelasan ganti rugi.
Sebab, hingga sampai saat ini belum ada kepastian besaran dan kapan ganti rugi yang akan diberikan oleh pemerintah.
Kejelasan itu dirasa sangat penting oleh warga sebagai bentuk antisipasi dari jauh hari guna mempersiapkan pindah tempat tinggal maupun usaha ke tempat lain.
"Pertemuan ini murni spontan kesepakatan bersama warga yang terdampak pembangunan flyover, sebab kami sangat resah dan meminta kepastian kapan akan dilaksanakan penggusuran dan berapa ganti rugi yang akan kami terima. Kami sengaja mengundang pemerintah desa untuk mendapatkan penjelasan dan pendampingan," ujar Kosasi, salah seorang warga terdampak pembangunan Flyover Ujanmas tersebut, di rumahnya, Sabtu (28/2/2026) malam.
Dalam pertemuan yang dihadiri warga terdampak, Pemerintah Desa Ujanmas Baru, dan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Daerah Pemilihan (Dapil) I tersebut, Kosasi mengatakan keresahan warga sudah cukup lama dan berlarut-larut, sebab sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak yang berwenang mengenai kapan waktu pelaksanaan penggusuran dan besaran nilai ganti ruginya.
"Kami ini sangat resah sekali, mau bangun ataupun rehab rumah atau usaha jadi ragu-ragu. Nanti sudah dibangun tidak tahunya terkena gusuran atau sebagainya," tegas Kosasi.
Kosasi berharap dalam waktu dekat ada kejelasan resmi dari pemerintah atau pihak yang berwenang agar warga terdampak pembangunan flyover dapat jauh-jauh hari mempersiapkan diri pindah ke tempat lain.
"Kita pindah mau bangun rumah juga butuh uang dan waktu, tidak serta-merta," ujarnya.
Kepala Desa Ujanmas Baru, Samsir, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah desa memahami keresahan masyarakat terkait rencana pembangunan flyover tersebut.
“Kami pemerintah desa akan mendampingi apa yang menjadi keresahan masyarakat yang terdampak pembangunan flyover,” tegasnya.
Samsir menjelaskan bahwa proses rencana pembangunan flyover tersebut telah berjalan selama kurang lebih dua tahun dan sudah melalui berbagai tahapan, termasuk pengecekan dan pematokan lahan.
Ia juga menyebutkan bahwa terakhir terdapat tim dari PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang melaksanakan pemetaan, serta tim kajian dari pemerintah pusat yang melakukan sinkronisasi data hasil pekerjaan tim sebelumnya.
“Dengan adanya beberapa kajian tersebut, nantinya tim KJPP akan menentukan berapa jumlah ganti rugi yang layak. Namun, sampai saat ini kami selaku Kepala Desa belum menerima kepastian berapa jumlah ganti rugi yang akan diberikan kepada warga terdampak,” jelas Samsir.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, hasil kajian dari tim KJPP diharapkan dapat diterima sekitar satu bulan setelah proses kajian selesai dilaksanakan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Septi Agsiadi, S.E., dari Dapil I yang juga merupakan warga di wilayah terdampak, mengatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan keresahan masyarakat terkait rencana pembangunan flyover.
Keresahan masyarakat di antaranya mengenai waktu pengukuran dan besaran ganti rugi yang akan mereka terima.
Sebagai wakil rakyat, Septi menegaskan siap mengakomodasi kehendak dan aspirasi masyarakat untuk dibawa ke Pemerintah Daerah.
Ia juga berharap Pemerintah Desa Ujanmas Baru tetap konsisten mendampingi warganya hingga persoalan tersebut mendapatkan kepastian yang jelas.
"Warga meminta melalui sinergi antara pemerintah desa dan DPRD, proses pembangunan flyover dapat berjalan transparan serta tetap mengedepankan keadilan bagi masyarakat yang terdampak," jelas Septi.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel