TRIBUNKALTARA.COM, – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan ( DKUKMPP ) Kabupaten Nunukan, Muhtar, memastikan Pasar Tani akan dipindahkan ke kawasan Tanah Merah, setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 H/20026 M.
Pemindahan ini dilakukan karena pelaksanaan pasar dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perencanaan awal.
Sebagai informasi, Pasar Tani Nunukan berada di Alun-Alun Nunukan, Jalan Pattimura, Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kalimantan Utara atau Kaltara, yang digelar setiap hari Minggu pagi.
Menurut Muhtar, sejak awal Pasar Tani dirancang khusus untuk mewadahi para petani lokal, seperti petani sayur dan petani buah.
Namun dalam perjalanannya, konsep tersebut mulai bergeser.
“Perencanaan awal itu yang berjualan hanya petani, baik petani sayur maupun petani buah.
Tapi lama-lama bergeser, semua UMKM ikut berjualan.
Akhirnya tidak sesuai lagi,” ujar Muhtar.
Baca juga: Pasar Tani Bakal Terus Digencarkan di Penajam Paser Utara, Upaya Dukung Penjualan Hasil Tani Lokal
Ia menjelaskan, pada awal Ramadan jumlah pedagang hanya sekitar 40 orang.
Namun kini jumlahnya semakin tidak terkendali, bahkan pedagang ikan pun turut berjualan di lokasi tersebut.
“Sekarang sudah tidak karuan.
Sampai penjual ikan pun ada, tidak hanya sayur saja,” kata Muhtar
Untuk mengembalikan fungsi Pasar Tani sebagaimana konsep semula, pemerintah daerah berencana memindahkan lokasi pasar ke kawasan Tanah Merah.
Kawasan Tanah Merah berada di Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.
Nantinya, pasar tersebut akan terhubung dengan Pasar Inhutani, dan penataannya akan dibuat lebih tertib.
“Setelah Lebaran akan kita pindahkan ke Tanah Merah.
Di satu jalur jalan akan kita tutup khusus untuk Pasar Tani, supaya tidak mengganggu lalu lintas,” jelasnya.
Meski demikian, pemindahan tersebut masih menunggu persetujuan resmi dari Bupati, karena pengaturannya harus melalui keputusan kepala daerah.
“Kita masih menunggu Surat Keputusan Bupati agar ada kejelasan terkait ini,” tambah Muhtar.
Lebih lanjut, Muhtar menegaskan bahwa penataan ulang akan dilakukan agar tidak terjadi pencampuran jenis dagangan.
Pedagang sayur dan buah akan dipetakan sesuai zonasinya, sementara pedagang ikan akan dikembalikan ke pasar induk.
“Yang bisa masuk adalah UMKM kecil sesuai ketentuan.
Nanti akan kita tata kembali agar tidak dicampuradukkan,” pungkasnya.
Baca juga: Pj Bupati Zainal Arifin Apresiasi Program Pasar Tani di Penajam Paser Utara
(*)
Penulis: Fatimah Majid