SRIPOKU.COM - Latihan soal Evaluasi Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 11 SMA halaman 156 Kurikulum 2013 menguji pemahaman siswa tentang praktik transaksi ekonomi yang halal dan haram dalam Islam.
Soal-soal ini membahas berbagai bentuk usaha yang merugikan orang lain, prinsip agar transaksi bernilai ibadah, hingga dalil larangan kecurangan dalam jual beli.
Baca juga: Latihan Soal dan Kunci Jawaban Evaluasi PAI Kelas 11 SMA Halaman 154 Kurikulum 2013
Inilah latihan soal dan kunci jawaban Evaluasi PAI kelas 11 SMA halaman 156 Kurikulum 2013.
Evaluasi
B. Jawablah soal-soal berikut dengan benar dan tepat!
1. Sebutkan lima macam usaha untuk memenuhi kebutuhan dengan cara yang tidak halal merugikan orang lain!
Jawaban:
2. Kemukakan usaha-usaha yang harus dilakukan agar setiap kegiatan transaksi ekonomi itu bernilai ibadah!
Jawaban:
Baca juga: Latihan Evaluasi PAI Kelas 11 SMA Halaman 132 Kurikulum 2013, Berbakti kepada Orang Tua
3. Sebutkan tiga contoh jual-beli yang dianggap batil!
Jawaban:
4. Kemukakan alasan (dalil) naqli dan aqli-nya bahwa jual-beli yang mengandung unsur kecurangan itu hukumnya haram!
Jawaban:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلًا فَقَالَ مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي (روه مسلم)
"Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami." (HR. Muslim No.102 ).
5. Kemukakan perbedaan antara perbankan konvensional dan perbankan syari’ah!
Jawaban: Perbankan Konvensional merupakan suatu sistem perbankan yang melakukan kegiatan secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara umum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh negara. Sementara perbankan syari'ah merupakan suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam.
Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.