Aktivis Aceh Timur Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi BUMD
Faisal Zamzami March 01, 2026 04:03 PM

 

Laporan Wartawan Serambi indonesia, Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Aktivis dari Arah Pemuda Aceh Timur (ARPA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur untuk memperluas penyelidikan terkait dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Meski mengapresiasi langkah hukum yang tengah berjalan, ARPA menekankan agar kasus ini diusut hingga ke akar-akarnya tanpa tebang pilih.

Ketua ARPA, Eri Ezi, menilai penegakan hukum pada PT Beurata Maju tahun anggaran 2023 merupakan langkah awal yang baik.

Namun, ia menekankan agar supremasi hukum juga berlaku untuk periode sebelumnya dan BUMD lainnya, termasuk PT Wajar Corpora.

“Segala upaya baik patut diapresiasi, tapi supremasi hukum harus berjalan secara menyeluruh. Kami memandang Kejaksaan harus membuka kasus tersebut terhadap direktur-direktur sebelumnya,” tegas Eri Ezi kepada Serambi, Minggu (1/3).

Eri menambahkan, pembentukan BUMD seharusnya menjadi mesin penggerak ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya tantangan besar dalam pengawasan dan akuntabilitas.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, JPU Kejari Aceh Singkil Tuntut Pj Keuchik Siompin Dipenjara dan Denda Rp 500 Juta

Selain Kejaksaan, ARPA juga mendesak Inspektorat Aceh Timur untuk melakukan audit menyeluruh terhadap PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora pada tahun-tahun sebelumnya.

Beberapa poin desakan ARPA antara lain:

-Kejari diminta transparan dalam setiap tahapan penyelidikan kasus korupsi BUMD.

-Meminta pertanggungjawaban hukum dari jajaran direksi lama yang menjabat saat indikasi kerugian negara terjadi.

-Mendorong Inspektorat melakukan audit kilas balik (retrospektif) pada kedua perusahaan plat merah tersebut.

“Sebagai anak muda yang sadar hukum, kami akan selalu berdiri di belakang Kejari dalam pengusutan setiap indikasi korupsi demi masa depan Aceh Timur yang lebih bersih,” ujar Eri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.