Seskab Teddy Beberkan Kenaikan Insentif Guru Honorer, Pertama dalam 20 Tahun
Tommy Kurniawan March 01, 2026 04:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah mengumumkan adanya penyesuaian insentif bagi guru honorer yang disebut sebagai kenaikan pertama dalam dua dekade terakhir.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, yang menegaskan bahwa kebijakan itu direalisasikan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, Teddy menjelaskan bahwa besaran insentif guru honorer yang mulai diberlakukan sejak 2005 tidak pernah mengalami penyesuaian hingga tahun 2025.

Menurutnya, selama kurun waktu tersebut nilai insentif tetap stagnan sebelum akhirnya dinaikkan menjadi Rp400 ribu pada era pemerintahan saat ini.

Ia menekankan bahwa insentif berbeda dengan gaji pokok, karena insentif merupakan tambahan dukungan dari pemerintah pusat di luar kewenangan penggajian yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Melalui kebijakan baru ini, pemerintah pusat tetap berupaya memberikan kontribusi langsung untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

Selain penyesuaian insentif, pemerintah juga memutuskan menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN.

Baca juga: Viral Video Farra Dicium Pelaku Pembacokan, Sang Pacar Akhirnya Buka Suara

Baca juga: Harta Kekayaan Sarifah Istri Gubernur Kaltim: Utang Rp112 Miliar, Gaya Bak Bangsawan

Besaran tunjangan yang sebelumnya berada di angka Rp1,5 juta kini ditingkatkan menjadi Rp2 juta.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen memperkuat sektor pendidikan tanpa mengurangi program lain.

Perubahan lain yang dinilai signifikan adalah mekanisme penyaluran tunjangan kepada para guru.

Jika sebelumnya dana tunjangan ditransfer lebih dahulu ke pemerintah daerah dan dicairkan setiap tiga bulan, kini skemanya diubah.

Atas arahan Presiden, penyaluran tunjangan dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru dan diberikan setiap bulan.

Skema baru ini diharapkan mempercepat penerimaan dana sekaligus meminimalkan hambatan administratif.

Teddy menegaskan bahwa kebijakan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), mengorbankan anggaran pendidikan.

Ia menyebut seluruh program pendidikan tetap berjalan, bahkan mengalami penguatan baik dari sisi siswa, sekolah, maupun tenaga pengajar.

Dengan penyesuaian insentif, kenaikan tunjangan, serta perubahan sistem penyaluran, pemerintah mengklaim komitmennya terhadap sektor pendidikan tetap terjaga di tengah pelaksanaan berbagai program nasional lainnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.