TPA Suwung Ditutup, Antrean Truk Pengangkut Sampah Mengular, Koster Sebut Semua TPA di Bali Overload
Putu Dewi Adi Damayanthi March 02, 2026 06:34 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ribuan orang memadati kawasan Pantai Padanggalak, Kesiman, Kota Denpasar, Minggu 1 Maret 2026 pagi.

Mereka melakukan bersih-bersih pantai yang dipimpin langsung Gubernur Bali, Wayan Koster bersama jajarannya.

Bersih-bersih pantai ini digelar sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah pada 2 Februari 2026 lalu.

Dari siswa, mahasiswa, ormas, komunitas peduli lingkungan, TNI, Polri, hingga krama adat se-Desa Adat Kesiman ketog semprong melakukan bersih-bersih dari timur Pura Campuhan Windu Segara hingga di utara Pelabuhan Sanur.

Baca juga: Tekankan Efisiensi Anggaran di Musrenbangcam, Bupati Satria Minta Prioritaskan Sampah

Selain itu, Pemkot Denpasar juga menggelar kegiatan serupa di Pantai Biaung Denpasar.

Bersih-bersih ini juga sejalan dengan pembersihan pantai untuk persiapan melasti serangkaian Nyepi.

Tak hanya bersih-bersih, juga dilakukan penyemprotan eco enzym untuk membuat udara bersih.

Wakil Kelian Petajuh Banjar DajanTangluk Kesiman, AA Eka Risnawan mengungkapkan, dari banjar pihaknya menerjunkan ratusan orang untuk kegiatan bersih-bersih.

“Ada edaran dari Desa Adat untuk mareresik jelang melasti dan serangkaian kegiatan Gerakan Bali Bersih. Semua banjar terlibat,” paparnya.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam pidatonya mengungkapkan jika permasalahan lingkungan, khususnya krisis sampah, kini telah menjadi isu krusial di tingkat nasional maupun internasional.

Pertumbuhan penduduk, pesatnya roda ekonomi, dan tingginya angka pariwisata memberikan dampak signifikan terhadap kondisi lingkungan di Provinsi Bali.

Koster menegaskan bahwa penuntasan masalah sampah kini ditetapkan sebagai program super prioritas mendesak bagi Bali.

Ia juga menyampaikan bahwa isu lingkungan ini telah menjadi perhatian serius semua pihak, tak terkecuali Presiden Prabowo.

Menindaklanjuti arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah pada 2 Februari 2026, Pemprov Bali diamanatkan untuk mengeksekusi Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Gerakan masif ini melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari TNI, Polri, ASN, jajaran Forkopimda, instansi vertikal, pemerintah daerah, hingga para siswa, komunitas lingkungan, dan masyarakat luas.

“Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen bahwa penuntasan permasalahan sampah harus diselenggarakan secara bersinergi dalam pembangunan satu kesatuan wilayah di Bali, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola demi nindihin gumi Bali,” tegas Koster.

Koster juga menyebut tantangan berat di lapangan dalam pengelolaan sampah di hulu, baik di tingkat sumber rumah tangga maupun di fasilitas TPS3R dan TPST, yang dinilai belum optimal.

Akibatnya, beban penanganan sampah pada akhirnya menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Saat ini, hampir seluruh TPA yang tersebar di kabupaten/kota se-Bali telah mengalami kondisi kelebihan kapasitas (overload).

Untuk mengatasi kondisi ini, Koster menyerukan perlunya komitmen bersama secara holistik yang dimulai dari diri masing-masing.

Koster memaparkan lima langkah konkret yang harus segera diterapkan oleh masyarakat.

Pertama, mengurangi produksi sampah dari sumbernya dengan mendorong masyarakat menerapkan gaya hidup zero waste, seperti membawa tas belanja sendiri, menghindari penggunaan plastik sekali pakai, dan membiasakan menggunakan kembali barang yang masih layak pakai.

Mendorong pemilahan sampah skala rumah tangga yakni sampah organik dan anorganik harus dipilah sejak dari rumah agar mudah dikelola dan memiliki nilai ekonomi melalui proses daur ulang (recycling) serta upcycling.

Mengoptimalkan peran bank sampah, komunitas daur ulang, dan industri kreatif berbasis limbah harus dimaksimalkan agar sampah dapat diubah menjadi sumber daya dengan nilai ekonomi tinggi.

Keempat, meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya tata kelola sampah yang baik harus ditanamkan sejak dini kepada anak-anak, remaja, dan masyarakat luas secara berkesinambungan.

Serta mendukung inovasi teknologi agar proses pengolahan dan pemanfaatannya dapat berjalan jauh lebih efektif dan efisien.

Sementara itu, wajah pengelolaan sampah di Bali bakal benar-benar memasuki babak baru di mana per hari ini, Minggu 1 Maret 2026, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung resmi menghentikan seluruh aktivitas pembuangan sampah terbuka (open dumping).

Di gerbang masuk TPA Suwung, truk pengangkut sampah tertahan dan mengular panjang di sepanjang Jalan Pulau Serangan.

Penutupan total ini bukan tanpa alasan, melainkan mengacu dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 921 Tahun 2025.

Pemerintah pusat meminta Pemprov Bali untuk menyetop sistem open dumping yang selama ini menjadi beban lingkungan di kawasan tersebut.

Sejak pukul 07.00 WITA, personel dari Polsek Denpasar Selatan dibantu Polresta Denpasar telah bersiaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Pariyoga mengungkapkan, penjagaan ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas atas penutupan operasional TPA bagi kiriman sampah baru.

“Hasil pemantauan kami di lapangan menunjukkan TPA Suwung dalam kondisi tertutup. Meski alat berat excavator milik DLHK Denpasar dan Badung berada di posisi standby, namun operator serta petugas di pos timbang tidak bertugas. Artinya, aktivitas pembuangan sampah memang tidak bisa dilayani lagi,” beber AKP Agus.

Kebijakan ini memicu efek akses jalan menuju TPA. Truk-truk pengangkut sampah dari wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung terjebak dalam antrean panjang.

Para sopir memilih bertahan di sepanjang Jalan Pulau Serangan, berharap ada diskresi atau kejelasan mengenai lokasi pembuangan alternatif.

Menyikapi penumpukan kendaraan tersebut, pihak Kepolisian langsung mengambil langkah preventif guna mencegah terjadinya gesekan atau gangguan arus lalu lintas yang lebih parah.

“Kami sudah turun langsung memberikan imbauan kepada para ketua kelompok dan sopir angkutan sampah. Kami meminta mereka tetap menjaga ketertiban dan tidak memblokir akses jalan sembari menunggu keputusan teknis lebih lanjut dari instansi terkait (DLHK),” ujar AKP Agus.

Sesuai mandat Kementerian LHK, TPA Suwung ke depannya tidak lagi berfungsi sebagai lokasi pembuangan akhir secara umum, melainkan hanya difungsikan sebagai tempat pemrosesan residu.

Personel terus melakukan koordinasi dengan pihak UPT dan pengelola TPA untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Siapkan 15 Teba Modern

Setelah sukses diterapkan di Denpasar Festival pada Desember 2025 lalu, waste management kembali dilakukan di ajang Denpasar TIK Festival (DTIK Fest) 2026, serangkaian HUT Kota Denpasar.

Hal itu menjadi upaya untuk mencegah penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.

Untuk mendukung hal itu, panitia menyiapkan 15 teba modern untuk menampung sampah organik.

Sementara sampah anorganik akan langsung disalurkan ke bank sampah.

Langkah peduli lingkungan ini terwujud berkat kolaborasi antara Komunitas Eling Ring Pertiwi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, serta relawan yang berasal dari kalangan pelajar di Denpasar.

Ketua Koordinator Komunitas Eling Ring Pertiwi, Anak Agung Ngurah Srijaya Widiada, menargetkan tidak ada residu sampah yang berakhir di TPA Suwung (zero waste to TPA), berkaca pada kesuksesan konsep serupa di Denfest 2025 lalu.

Menurutnya, kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran dari sumbernya.

Oleh karena itu, DTIK Fest 2026 mengadopsi pola penanganan yang sistematis seperti pada Denfest ke-18.

Dengan proyeksi jumlah pengunjung yang mencapai 15.000 orang, panitia telah menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang terstruktur.

Hal ini meliputi waste department yang berfungsi sebagai pusat informasi edukasi sampah yang berlokasi di Youth Park.

Kemudian station pemilahan sebanyak 6 station yang disebar di area festival dengan 7 kategori pemilahan sampah.

Lalu disiapkan 15 unit teba modern di sekitar Taman Kota Lumintang khusus untuk mengolah tumpukan sampah organik.

“Dengan estimasi 15 ribu pengunjung, 15 teba modern ini seharusnya mencukupi untuk menangani sampah organik selama event. Kalau berkaca dari Denfest dengan 75 ribu kunjungan, teba modern yang terisi hanya 13 unit,” jelas Agung Ngurah.

Selama festival berlangsung, sebanyak 196 relawan dikerahkan untuk mendampingi pengunjung dan memastikan pemilahan berjalan lancar.

Pada hari pertama, sampah organik yang telah dipilah akan langsung dimasukkan ke teba modern.

Sampah anorganik diangkut oleh armada DLHK Kota Denpasar menuju bank sampah terdekat.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa setiap kegiatan berskala besar di Kota Denpasar wajib menerapkan pola pengelolaan sampah yang ketat dan terukur.

“Skala besar kegiatan-kegiatan yang kita selenggarakan di Kota Denpasar ini, nol persen sampah yang keluar dari festival atau kegiatan tersebut,” tegas Arya Wibawa.

Lebih lanjut, Arya Wibawa mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei, sebanyak 30 persen warga Kota Denpasar kini telah memiliki kesadaran mandiri dalam memilah sampah.

Hal ini dinilai menjadi modal awal yang sangat baik untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. (sup/ian)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.