TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – DPRD Nunukan agendakan rapat paripurna pada Senin (2/3/2026) siang ini, Irwan Sabri dan Hermanus diundang.
Diketahui, Irwan Sabri adalah Bupati Nunukan saat ini.
Sedangkan Hermanus adalah Wakil Bupati Nunukan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Nunukan akan menggelar rapat paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.
Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 Wita siang ini.
Rapat bakal digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Baca juga: Kasus Siti Halimah Dibahas, DPRD Nunukan Desak Kejelasan Hukum dan Pembayaran Tunjangan Rp45 Juta
Agenda Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, yakni Pengambilan Keputusan DPRD atas Persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, serta satu Raperda usulan Pemerintah Daerah.
Undangan rapat telah disampaikan kepada berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN/BUMD, perbankan, hingga unsur media di wilayah Kabupaten Nunukan.
Beberapa pejabat yang diundang antara lain Bupati Nunukan dan Wakil Bupati Nunukan, unsur TNI/Polri, Kejaksaan, Pengadilan, pimpinan OPD, camat dan lurah se-Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan, serta pimpinan instansi pelayanan publik.
Rapat Paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses legislasi daerah, khususnya dalam menetapkan regulasi yang diharapkan dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Nunukan.
DPRD Nunukan berharap seluruh undangan dapat hadir tepat waktu guna kelancaran jalannya rapat paripurna tersebut.
Dalam surat yang diperoleh TribunKaltara.com, surat diteken langsung Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa.
(*)
Penulis: Fatimah Majid