TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang driver online di kawasan Pasar Bida Ayu, Sei Beduk, Kota Batam terus bergulir.
Sejauh ini, penyidik Polsek Sei Beduk telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami konstruksi perkara yang terjadi pada sekira pukul 21.30 WIB pada Sabtu (28/2) malam itu.
Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral, mengatakan pemeriksaan masih dalam tahap awal dan belum ada penetapan tersangka.
"Semalam baru kita periksa beberapa orang sampai subuh. Hari ini kita periksa lagi saksi-saksi lain untuk menentukan konstruksi kasusnya. Kita minta ketetangan Korban, sama ceweknya, sama warga satu orang. Tigalah," ujar Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral, Minggu (1/3/2026) sore.
Ia menjelaskan, tiga saksi yang telah dimintai keterangan yakni korban, kekasih korban, serta seorang warga yang berada di lokasi saat kejadian.
Menurut Alex, peristiwa itu bermula saat korban yang merupakan anggota komunitas ojek online melintas bersama kekasihnya.
"Tiba-tiba ada yang memanggil-manggil pacarnya itu. Makanya dia berhenti, menanyakan. Nah, itu awal permasalahannya," tambahnya.
Dari keterangan sementara korban, pelaku diduga lebih dari satu orang.
Namun polisi masih mendalami dugaan tersebut, termasuk kemungkinan penerapan pasal pengeroyokan atau penganiayaan.
Baca juga: Driver Online Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Bida Ayu, Alami Memar di Kepala dan Tangan
"Kita dalami dulu, apakah benar 170 atau penganiayaan. Kita harus minimal dua alat bukti," tuturnya.
Alex juga meluruskan informasi yang beredar terkait satu orang yang sempat diamankan, pria tersebut merupakan saksi dna belum ada penetapan tersangka.
Ia menambahkan, terduga pelaku yang terekam dalam video amatir dan mengenakan baju merah hingga kini belum berhasil diamankan.
"Yang baju merah itu pelakunya, belum dapat," katanya.
Saat ini, polisi masih memburu para terduga pelaku dan akan melakukan gelar perkara setelah seluruh alat bukti dan keterangan saksi dinilai cukup.
( tribunbatam.id/ucik suwaibah )