WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Bekasi mencegah aksi tawuran di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (2/3/2026) dini hari.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengatakan, polisi rutin melakukan patroli malam untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai curat, curas, curanmor, begal, balap liar, hingga tawuran remaja.
Saat patroli, Tim II Patroli Perintis Presisi menerima laporan warga terkait aksi tawuran remaja di Kampung Kebon Kopi, Cikarang.
Baca juga: Janjian Tawuran di Pesanggrahan Jaksel, 14 Remaja Terancam Pencabutan KJP
Saat tiba di lokasi, dua remaja telah diamankan warga berikut barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek dan satu sabit panjang.
"Kami kembangkan ke wilayah lain untuk melakukan penyisiran," kata Sumarni, Senin siang.
Polisi melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para pelaku lain yang melarikan diri.
Baca juga: Terjaring Patroli saat akan Tawuran, 10 Remaja Ikut Pesantren Kilat Ramadan di Polres Metro Depok
Berdasarkan informasi warga, petugas menemukan delapan remaja yang diduga terlibat aksi tawuran tersebut.
Dalam proses pencarian lanjutan di area perkebunan kosong, petugas kembali menemukan satu bilah celurit yang dibungkus kaos merah.
"Total sepuluh remaja diamankan beserta sejumlah barang bukti, antara lain tiga bilah senjata tajam celurit, corbek, dan sabit gagang putih," kata Sumarni.
Baca juga: Tukang Parkir Tewas Dibacok di Cikampek usai Tegur Kelompok Pemuda sedang Tawuran, Pelaku Ditangkap
Polisi juga menemukan tiga butir obat jenis Tramadol golongan G, dan menyita delapan handphone, serta tiga motor masing-masing Honda Vario dan dua Honda Beat dengan nomor polisi teridentifikasi.
Saat ini seluruh remaja berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cikarang Utara guna proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
"Kami imbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari untuk mencegah keterlibatan aksi yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan," kata Sumarni.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 serta layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di 0813-8399-0086, nomor pengaduan 0811-1939-110, dan SPKT Official 0852-1203-3711. (maz)