Layak Secara Fisik, Operasional Terowongan Samarinda Masih Tunggu Restu Kementerian PUPR
Samir Paturusi March 02, 2026 02:08 PM

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Meski secara kasat mata dinilai telah rampung dan tampak layak digunakan, operasional Terowongan di Samarinda masih harus menunggu restu administratif dari pemerintah pusat menyusul perubahan regulasi yang berlaku sejak akhir 2025.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Hendra, menyampaikan bahwa dari pengamatan visual, kondisi terowongan saat ini sudah memadai.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengoperasian tidak bisa dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah pusat.

“Kita kan tidak bisa mengindahkan bahwa untuk melaksanakan kegiatan di terowongan yang sudah selesai ini harus ada izin secara administrasi dari kementerian. Dan dalam hal ini kita berproses, jadi kami mohon pada masyarakat bersabar dulu ya,” ujarnya, Senin (2/3/2026). 

Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Soroti Proyek Terowongan dan Serapan Anggaran PUPR

Hendra menjelaskan, terdapat perubahan aturan yang mulai berlaku per 31 Desember 2025 dan berdampak pada mekanisme pengajuan izin.

Ia memaparkan, perbedaan utama terletak pada jenis izin yang kini diajukan.

Jika sebelumnya hanya berupa izin operasional, kini prosesnya langsung mengarah pada Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dengan konsekuensi tambahan persyaratan administratif.

“Dari situ ada beberapa item dokumen-dokumen yang harus dipenuhi yang jumlahnya juga berbeda dengan dokumen yang diserahkan di awal. Jadi perlu waktu untuk memenuhi dokumen tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa uji yang telah dilakukan selama ini lebih berfokus pada pelaksanaan pekerjaan struktur.

Sementara itu, proses perizinan yang kini diajukan berada dalam ranah administratif Kementerian PUPR dan memiliki prosedur tersendiri.

Terkait kepastian waktu, Hendra menyebut pemerintah daerah tidak dapat menentukan secara pasti kapan izin tersebut akan terbit. 

Baca juga: Walikota Andi Harun Tegaskan Tak Ada Tambahan Anggaran Proyek Terowongan Samarinda

“Prosesnya kita tidak bisa pastikan. Artinya dari Kementerian PUPR juga sudah ada timeline dari SOP yang mereka laksanakan. Kita hanya mengikuti saja nanti,” pungkasnya. (*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.