Nasib Rekrutmen ASN Kotawaringin Timur Kalteng, Ini Penjelasan BKPSDM Kotim
Haryanto March 02, 2026 03:05 PM

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait status tenaga non-ASN maupun skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Ia menjelaskan, saat ini tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Kotim masih bekerja sesuai kontrak yang berlaku. 

Rata-rata kontrak tersebut berdurasi satu tahun dan akan diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang jelas sekarang ini kontraknya memang satu tahun untuk tenaga non-ASN. Jadi kita tunggu nanti arahan kebijakan dari pusat, termasuk terkait PPPK paruh waktu,” katanya.

Terkait kemungkinan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini, Kamaruddin mengaku belum ada informasi resmi yang diterima daerah.

“Untuk penerimaan ASN sendiri tahun ini, belum ada informasi juga. Kita tunggu kebijakan lebih lanjut,” ucapnya.

Ia menambahkan, jika nantinya tidak ada skema perpanjangan dari pemerintah pusat, maka pemerintah daerah akan menyikapinya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

“Kita lihat nanti. Tentu pemerintah daerah akan menyikapi sesuai kebijakan yang ada,” jelasnya.

Menurut dia, saat ini kondisi kepegawaian di Kotim masih berjalan seperti biasa. 

Kontrak tenaga non-ASN juga masih cukup lama sehingga belum ada perubahan signifikan dalam waktu dekat.

Di sisi lain, BKPSDM mencatat lebih dari 200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kotim akan memasuki masa pensiun pada tahun ini. 

Rata-rata setiap bulan terdapat sekitar 20 pegawai yang purna tugas.

“Untuk tahun ini yang pensiun ada 200 lebih. Rata-rata setiap bulan sekitar 20 orang,” ungkap Kamaruddin.

Ia menjelaskan, sebagian besar pegawai yang pensiun merupakan pejabat fungsional, terutama dari kalangan guru dan tenaga kesehatan. 

Selain itu, terdapat pula pejabat administrator yang turut memasuki masa purna tugas.

“Yang pensiun kemarin sebagian besar fungsional guru, kemudian kesehatan dan fungsional lainnya. Pejabat administrator ada dua orang,” katanya.

Kamaruddin menegaskan, kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena mayoritas yang pensiun merupakan PNS. Sementara ke depan, formasi lebih banyak diisi melalui skema PPPK.

“Yang pensiun ini kan PNS. Ke depan memang akan lebih banyak PPPK. Tetapi tetap perlu ada pengadaan CPNS, karena kalau stagnan sementara yang pensiun jalan terus, nanti bisa terputus generasinya,” ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.