Bela Wardatina Mawa, Pedangdut Senior Ini Ragukan Pernikahan Siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Salma Fenty March 02, 2026 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Nama konten kreator Wardatina Mawa hingga kini masih ramai diperbincangkan.

Wanita asal Medan, Sumatera Utara ini viral setelah aksinya melaporkan suaminya, pengusaha Insanul Fahmi dan aktris Inara Rusli ke Polda Metro Jaya, Jakarta atas dugaan perzinaan.

Laporan itu dibuat setelah Wardatina Mawa alias Mawa mengetahui Insanul Fahmi diam-diam memiliki hubungan dengan Inara Rusli.

Di tengah laporan yang dilayangkan oleh istri sahnya, Insanul Fahmi muncul ke hadapan publik dengan pengakuan mengejutkan.

Ayah satu anak ini terang-terangan mengatakan telah menikahi Inara Rusli secara agama alias siri pada 7 Agustus 2025 lalu.

Sayangnya kini pengakuan Insanul Fahmi yang telah menikahi Inara secara siri dibantah oleh sahabat sang pengusaha, Yuda Pratama.

Mendapati fakta baru itu, pedangdut senior Tessa Mariska tegas memberikan dukungannya untuk Mawa.

"Aku lebih respect ke istri tua (Mawa)," kata Tessa Mariska dikutip dari Instagram pribadinya, Senin (2/3/2026).

Menurut Tessa, laporan polisi dugaan perzinaan dibuat Mawa sebagai caranya untuk mencari keadilan.

"Karena bagaimanapun juga, dia kan Mawa ini kan mencari kebenaran," tambahnya.

Di momen itu pelantun tembang SMS Cinta ini juga menyinggung ucapan Yudi Pratama yang turut meragukan adanya pernikahan siri antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli di tanggal 7 Agustus 2025 lalu.

Baca juga: Masih Bertemu Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Pilih Jaga Jarak dengan Suami

"Karena katanya, siri nikah siri. Dia (Mawa) mencari kebenaran nikah siri, kemarin aku liat, tanggal 7 katanya dalam sehari ya, (Inara) meeting sehari ya," beber Tessa sambil menyinggung ucapan Yudi.

"Ketahuan (hubungan Insan dan Inara) tanggal 8, makanya tanggal 7 nikahnya, nikah sirinya ada yang bersaksi temennya (Yudi), katanya tanggal 7 tuh ada nikah, tapi sama aku seharian, kapan nikahnya?" tandas pedangdut 47 tahun ini.

Atas hal itu Tessa pun masih berpihak kepada Mawa sebelum pernikahan siri antara mantan istri virgoun dan Insanul Fahmi tersebut dibuktikan.

DAMAI - Insanul Fahmi (kiri) usai menjalani pemeriksaan lanjutan atas laporan Inara Rusli berkait kasus dugaan penipuan dengan agenda perdamaian di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu (21/1/2026). Peluang Insanul dan Inara berdamai terbuka lebar.
PENGUSHA INSANUL FAHMI - Insanul Fahmi (kiri) usai menjalani pemeriksaan lanjutan atas laporan Inara Rusli berkait kasus dugaan penipuan dengan agenda perdamaian di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu (21/1/2026). Peluang Insanul dan Inara berdamai terbuka lebar. (Tribunnews.com)

"Aku menurut aku, sebelum benar, terbukti, aku masih berpihak kepada istri sah," tegasnya.

Di akhir keterangannya, mantan seteru aktris Nikita Mirzani ini juga tak percaya Insanul Fahmi telah menikahi Inara secara siri.

Yudi Pratama Diduga Dapat Ancaman

Saat menjadi bintang tamu acara Pagi Pagi Ambyar, Yudi Pratama sempat meragukan adanya pernikahan siri antara Insan dan Inara.

Hal itu ia katakan sebab di tanggal tersebut Yudi sempat bersama dengan Inara Rusli.

"Di tanggal itu, (7 Agustus 2025) aku berada bersama saudara IR (Inara Rusli) dan asisten pribadi (asprinya), saudara V dan memang tidak ada, aku meragukan pernikahan  itu terjadi, karena mereka mengatakan mereka menikah siri di tanggal itu," ucap Yudi.

Tak berselang lama setelah pengakuannya viral, pria yang dikenal publik sebagai penulis ini pun diduga mendapatkan ancaman melalui pesan singkat.

Yudi belum lama ini mengunggah sebuah tangkapan pesan singkat dari seseorang yang bernada ancaman.

Meski nama kontak yang menghubunginya itu disamarkan, kuat dugaan dari warganet pesan itu berasal dari Insanul Fahmi.

Sosok tersebut mengirimkan pesan pada Yudi bernada ancaman akan melaporkan sang penulis ke polisi.

"Bang xxxxx," bunyi nama pengirim tersebut.

"Besok aku buatkan LP (laporan polisi) untukmu ya kawan," bunyi pesan itu dikutip, Jumat.

Tak hanya itu, sosok tersebut juga menyalahkan Yudi terkait ucapan sang penulis yang dianggap telah memperkeruh kondisi rumah tangganya.

"E m*ny*t, perkara muncungmu yang sok tau buat makin memperkeruh rumah tanggaku," tandas sosok tersebut.

Sebagai lulusan sarjana hukum, Yudi pun menyinggung soal ancaman hukuman yang bisa saja diterima sang pengirim pesan kepada dirinya.

"Ancaman kekerasan diatur dalam KUHP (Pasal 336, 368) dan UU ITE (Pasal 29 UU 1/2024), dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun (pemerasan) atau 4 tahun (ITE)."

"Tindakan ini mencakup ancaman fisik/psikis, pemerasan, dan perundungan digital yang menimbulkan ketakutan atau kerugian," terang Yudi.

(Tribunnews.com/Gabriella)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.