TRIBUNKALTENG.COM, BARITO SELATAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Barito Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Daerah tersebut secara resmi dibuka pada Senin (02/03/2026) oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Wakil Bupati menegaskan, pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan sebagai sarana mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Ia menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terhadap penguatan peran paralegal sebagai ujung tombak layanan bantuan hukum di tingkat desa.
“Kehadiran Posbankum dan paralegal di desa diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh akses keadilan secara cepat, mudah, dan terjangkau,” ujarnya.
Baca juga: Kemenkum: Banyak Warga Asing Antre Peroleh Status WNI
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor menegaskan, paralegal merupakan garda terdepan dalam memperluas akses hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Hal tersebut sejalan dengan komitmen negara dalam memastikan layanan bantuan hukum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Negara harus hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang menghadapi persoalan hukum dan membutuhkan pendampingan serta pemahaman hukum yang memadai,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, di Kabupaten Barito Selatan saat ini telah terbentuk 93 Posbankum dengan jumlah 972 paralegal yang tersebar di desa dan kelurahan.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam memperluas jangkauan layanan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, pelatihan paralegal menjadi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, serta pemahaman terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Paralegal juga dinilai memiliki peran penting dalam memberikan edukasi hukum dan konsultasi awal bagi masyarakat.
“Paralegal bukan hanya pelengkap administrasi desa, melainkan mitra strategis pemerintah dalam menciptakan ketertiban, kepastian hukum, dan harmoni sosial di tengah masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan atas dukungan terhadap pembentukan dan penguatan Posbankum di wilayahnya.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam membangun sistem layanan hukum yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepada para peserta, Hajrianor berpesan agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan untuk memperdalam pemahaman hukum.
Ia berharap Kabupaten Barito Selatan dapat menjadi salah satu daerah dengan layanan Posbankum yang aktif, berkualitas, dan menjadi percontohan bagi daerah lain.
Kegiatan pelatihan paralegal Posbankum ini diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses terhadap keadilan di tingkat desa dan kelurahan.