Di Balik Tak Mampunya Pemkot Bayar Anggaran Listrik Keraton Solo, Capai Rp19 Juta per bulan
Vincentius Jyestha Candraditya March 02, 2026 07:32 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo, Maretha Dinar Cahyono, mengungkapkan pihaknya menghentikan pembayaran listrik pada lima rekening Keraton Kasunanan Surakarta.

Ia belum bisa memastikan kapan akan dibayarkan kembali.

“Kemampuan anggaran kami kan masih kurang. Jadi memang sementara kami masih tangguhkan dulu,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (2/3/2026).

Meski begitu, ia masih mengupayakan di pergeseran triwulan kedua tahun ini.

Jika masih belum bisa, maka ia akan mengusulkannya kembali di APBD Perubahan.

RAMAI. Suasana di depan Pintu Kamandungan pada Sabtu (27/12/2025). Kubu PB XIV Hangabehi akan mengusahakan pembukaan pintu Kamandungan untuk wisatawan.
RAMAI. Suasana di depan Pintu Kamandungan pada Sabtu (27/12/2025). Kubu PB XIV Hangabehi akan mengusahakan pembukaan pintu Kamandungan untuk wisatawan. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

“Nanti di pergeseran kami coba menganggarkan kembali. Nah, kalau nanti di pergeseran cukup ya kami anggarkan. Kalau nanti enggak cukup ya nanti di perubahan,” jelasnya.

Pengusulan ini paling cepat bisa dibayarkan kembali pada April 2026 mendatang.

Namun, ia belum bisa memastikan hal ini bisa terealisasi.

“Mungkin bulan Maret ini ya pergeserannya melalui proses mekanisme pergeseran satu. Kalau bulan Maret ini APBD, ya nanti mungkin di April baru bisa dibayarkan,” tuturnya.

Januari Dibayar Sendiri

Namun, untuk bulan Januari 2026, ternyata tagihan sudah dibayar oleh pihak keraton sendiri.

“Kalau yang kemarin saya komunikasi untuk yang Januari, itu malah sudah dibayar sama pihak keraton,” tuturnya.

Selama ini Pemerintah Kota Solo menghabiskan setidaknya Rp19 juta per bulan untuk membayar tagihan listrik.

Baca juga: Menikmati Sajian Khas Jawa Tengah : 5 Lokasi Kuliner Legendaris di Area Keraton Solo

“Per bulannya ada lima rekening, totalnya sekitar Rp19 jutaan,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Solo selama ini membayarkan tagihan secara langsung ke PT PLN.

“Rekeningnya atas nama keraton, tapi dinas yang membayarkan,” jelasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.