TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel dan Polres Jajaran telah mengungkap 3243 kasus dan 3565 tersangka diamankan selama pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 yang berlangsung sejak 13-28 Februari 2026.
Operasi ini digelar untuk memastikan ibadah Ramadhan 1447 H berlangsung aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Premanisme mendominasi sebagai kasus yang paling banyak diungkap dengan 1.691 kasus, disusul minuman keras 568 kasus dan street crime 309 kasus. Aparat juga mengungkap 132 kasus narkoba, 132 prostitusi, 119 perjudian, serta 250 kasus petasan.
Selain penindakan, personel juga melakukan 16 penertiban kampung narkoba dan 26 penertiban tempat hiburan malam.
Sebanyak 858 kasus masuk dalam target operasi (TO), sedangkan 2.385 lainnya merupakan hasil pengembangan non-TO, mencerminkan inisiatif aktif personel di lapangan.
Polres Lubuk Linggau mencatat 429 kegiatan/kasus, disusul Polres Muara Enim 426, dan Polres Musi Rawas 414.
Di tingkat satker Polda, Dit Samapta mencatat 50 kasus, Dit Resnarkoba 14 kasus, serta Dit Reskrimum dan Dit Res PPA dan PPO masing-masing 3 kasus.
Baca juga: Operasi Pekat Musi 2026, Polres OKU Timur Tangkap Dua Pelaku Begal yang Beraksi Pakai Sajam
Baca juga: Operasi Pekat Musi, Satres Narkoba Polres Muba Amankan Dua Pengedar dalam Sehari
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan operasi ini adalah bagian dari upaya menjaga kondusivitas kamtibmas masyarakat saat bulan Ramadhan.
"Operasi Pekat Musi 2026 membuktikan bahwa Polda Sumsel tidak memberi ruang bagi penyakit masyarakat berkembang di bulan suci Ramadhan. Lebih dari tiga ribu kasus yang terungkap adalah bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat,” ujar Nandang, Senin (2/3/2026).
Seluruh kegiatan operasi terdokumentasi melalui sistem Early Warning System (EWS) dan Smart Operation Technology (SOT).
Tercatat 7.782 kegiatan EWS dan 164.626 kegiatan SOT selama operasi berlangsung. Dari total tersebut, tidak ada satu pun kegiatan berstatus level tinggi.
Keberhasilan operasi ini berdampak langsung pada terciptanya suasana Ramadhan yang aman dan kondusif. Tidak adanya eskalasi kasus berstatus level tinggi dalam sistem SOT menjadi indikator objektif bahwa situasi keamanan terkendali.
"Polda Sumsel memastikan seluruh perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan penegakan hukum berlanjut meski operasi telah resmi berakhir," tutupnya.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com