Kanwil Kemenkum Pabar Sosialisasikan Merek Kolektif di Kabupaten Sorong
Tarsisius Sutomonaio March 02, 2026 03:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) menggelar 'Penguatan dan Diseminasi Merek Kolektif serta KI lainnya', Kamis (26/2/2026).

Kegiatan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sorong ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum pada Kanwil Kemenkum Pabar, Adelchandra.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sorong, Marten Pajala, membuka acara ini.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual (KI).

Peserta terdiri dari pegawai di lingkungan dinas, para kepala distrik, dan pelaku UMKM. 

Kegiatan itu menekankan kolaborasi lintas sektor penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap produk dan karya lokal agar berdaya saing dan bernilai tambah di pasar.

Baca juga: Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual, Kemenkum Pabar Dorong Kepatuhan Royalti

 

Adelchandra membahas materi "Pentingnya Merek Kolektif" untuk memperkuat identitas produk yang dihasilkan oleh kelompok usaha atau koperasi. 

Pendaftaran merek kolektif tidak hanya memberikan kepastian hukum, ucapnya, tapi juga langkah konkret dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

Sekretaris Disperidagkop dan UKM Kabupaten Sorong, Sutardjo, memaparkan perkembangan Koperasi Desa Merah Putih yang aktif .

Koperasi ini berpotensi untuk didorong dalam proses pendaftaran merek kolektif.

Sutardjo pun memaparkan potensi ekonomi dan kekayaan intelektual Kabupaten Sorong antara lain betatas (ubi jalar) matawolot, udang pulo banda, dan batik Moi.

Potensi-potensi itu dianggap memiliki nilai strategis untuk dikembangkan dan dilindungi secara hukum. 

Saat sesi diskusi, peserta membahas tantangan yang dihadapi pelaku UMKM, khususnya mengenai prosedur pendaftaran kekayaan intelektual.

Diskusi lainnya tentang strategi penguatan ekonomi kreatif berbasis potensi daerah melalui Koperasi Desa Merah Putih.

Harapannya, akan terwujud perlindungan dan pengembangan produk lokal secara berkelanjutan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.