Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung memperketat pengawasan peredaran bahan pangan selama Ramadan 2026.
Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung Ichwan Adji Wibowo memastikan hingga saat ini belum ditemukan bahan pangan berbahaya yang beredar di pasaran.
"Hasil sidak sementara, tidak ditemukan bahan berbahaya. Kondisi pangan di Bandar Lampung relatif aman," kata Ichwan, Senin (2/3/2026).
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan cermat saat berbelanja kebutuhan berbuka maupun sahur.
Warga diminta memeriksa kualitas produk, kondisi kemasan, komposisi bahan, serta tanggal kedaluwarsa sebelum melakukan pembayaran.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Bangun 200 Ruas Jalan Lingkungan Tahun Ini
Menurut Ichwan, pengawasan tidak hanya difokuskan pada kualitas produk, tetapi juga kepatuhan pedagang terhadap regulasi yang berlaku.
Pedagang pasar tradisional, ritel modern, hingga grosir diingatkan agar tidak menjual produk kedaluwarsa maupun menggunakan zat berbahaya seperti formalin dan boraks.
Selain itu, pedagang juga diminta tidak menjual bahan pokok melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Di bulan Ramadan ini kami minta pedagang tetap patuh aturan, tidak menjual di atas HET, dan menjaga kualitas pangan yang beredar," tegasnya.
Pemkot Bandar Lampung memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkala sepanjang Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
Langkah ini diharapkan mampu mencegah praktik curang sekaligus menjaga stabilitas harga dan kualitas pangan di pasaran.
Dengan pengawasan yang diperketat, masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap keamanan bahan pangan yang dikonsumsi.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )