TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menggeledah Toko Emas Bobby yang berada di Kawasan Pasar 45 Manado, Sulawesi Utara, Senin (2/3/2026).
Amatan wartawan Tribun Manado di lokasi, tampak tim dari Kejati Sulut yang berjumlah tak lebih dari 10 orang tiba di toko tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap para petugas toko secara bergantian.
Penggeledahan berlangsung tertutup di dalam toko, sementara aktivitas di sekitar Pasar 45 tetap berjalan seperti biasa meski sempat menjadi perhatian warga dan pedagang sekitar.
Di bagian luar toko, terlihat tiga aparat TNI berjaga membantu pengamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, yang berada langsung di lokasi kejadian, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Iya, benar ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim Kejati Sulut,” singkatnya saat dikonfirmasi di lokasi.
Pihak Kejati Sulut masih melakukan proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti yang diperlukan.
Kawasan Pasar 45 Manado, Sulawesi Utara terletak di Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Jaraknya ke Bandara Sam Ratulangi Manado sejauh 13,4 kilometer, lewat Jalan A.A. Maramis, Kairagi - Mapanget.
Waktu tempuh 26 menit mengggunakan kendaraan.
Sementara jarak Kawasan Pasar 45 Manado ke pusat kota Kawasan Megamas Manado sejauh 3,3 kilometer, lewat Jalan Sam Ratulangi - Jalan Wenang. Estimasi waktu yang dibutuhkan 11 menit menggunakan kendaraan.
Selain di Manado, sejumlah toko emas yang ada di kompleks pasar Kotamobagu digeledah Kejati Sulut pada Senin, 2 Maret 2026.
Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 15.00 Wita.
Tim dari Kejati Sulut ikut didampingi sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.
Pantauan Tribunmanado.co.id di lokasi, ada sekitar tiga toko emas yang dilakukan penggeledahan.
Petugas kemudian tampak memberikan pertanyaan kepada sejumlah karyawan toko emas.
Meski jadi perhatian warga, proses penggeledahan tampak tertutup.
Kepala Seksi Intelejen (Kasie Intel) Kejari Kotamobagu Carles Rotinsulu dan Kasie Pidsus Ikram Achmad tampak ikut dalam penggeledahan tersebut.
Kasie Intel Kejari Kotamobagu Carles Rotinsulu membenarkan penggeledahan tersebut.
"Iya hari ini sedang dilakukan penggeledahan," ungkapnya.
Namun, Carles masih belum memberikan keterangan terkait alasan dari penggeledahan sejumlah toko emas tersebut.
"Nanti saja sekalian," tegasnya. (Ren/Nie)
Baca juga: Warga dan Pedagang Kaget, Kejati Sulut Geledah Toko Emas Bobby di Pasar 45 Manado