Ahok Penuhi Panggilan! Datang Bersaksi di Sidang Korupsi LNG Pertamina, Jaksa Dalami Peran Direksi
Tribun-video March 02, 2026 07:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina periode 2011–2021. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Senin (2/3/2026).Dalam perkara ini, mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto dan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina periode 2013–2014, Yenni Andayani, duduk sebagai terdakwa.Berdasarkan pantauan di lokasi, Ahok tiba di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengenakan kemeja batik putih bermotif hitam.Setibanya di pengadilan, Ahok tampak santai dan sempat melayani pertanyaan awak media.Saat hendak memasuki lift menuju lantai dua, ia menyampaikan kesiapannya memberikan keterangan sesuai pertanyaan jaksa.Ahok menegaskan akan menjawab berdasarkan fakta dan hanya menanggapi hal-hal yang ditanyakan dalam persidangan terkait perkara yang menjerat Hari dan Yenni.Usai memberikan keterangan singkat kepada media, Ahok sempat melempar senyum.Sebelum akhirnya menuju ruang sidang tempat perkara LNG disidangkan.Terdakwa Minta Ahok dan Nicke DihadirkanSebelumnya, terdakwa Hari Karyuliarto meminta agar mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.Ia juga meminta agar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok turut dipanggil untuk memberikan keterangan.Menurut Hari, pembelian LNG dari perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi, terjadi saat Ahok dan Nicke masih menjabat di Pertamina.Ia menyatakan bahwa keputusan pembelian dan penjualan LNG bukan berada di tangannya, melainkan dilakukan oleh jajaran direksi periode 2019–2024.Karena itu, ia menilai kedua mantan pimpinan tersebut juga perlu dimintai pertanggungjawaban di persidangan.Hari menyebut kondisi saat pandemi memang menyebabkan kerugian. Namun, menurutnya, di luar periode pandemi terdapat keuntungan dari penjualan LNG.(Tribun-Video.com)Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahok Jadi Saksi di Sidang Korupsi LNG untuk Terdakwa Hari Karyuliarto dan Yenny Andayani, https://www.tribunnews.com/nasional/7798445/ahok-jadi-saksi-di-sidang-korupsi-lng-untuk-terdakwa-hari-karyuliarto-dan-yenny-andayani?page=all&s=paging_new.Penulis: Fahmi RamadhanEditor: Muhammad Zulfikar Program: Tribunnews UpdateHost: Thalia IzaEditor Video: Nathanael Moer RahardianUploader: Reporter: Dwi Putra Kesuma