SRIPOKU.COM - Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus kematian seorang perempuan berinisial ED (33) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Korban diduga meninggal dunia setelah meminum obat pembasmi rumput, dan kematiannya dikaitkan dengan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang videonya beredar luas di masyarakat.
Korban diketahui merupakan warga Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Sementara pria berinisial AW (31) yang diduga terlibat dalam video penganiayaan merupakan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.
Kasi Humas Polres Trenggalek, AKP Katik, menjelaskan bahwa korban sempat meminum obat pembasmi rumput pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB dan dibawa ke Puskesmas Pule.
Karena kondisi tidak membaik, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek. Namun pada Minggu (1/2/2026) pukul 16.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
AKP Katik menegaskan, meski video dugaan penganiayaan telah beredar, tidak ada laporan resmi yang masuk ke Polsek Pule maupun ke Polres Trenggalek terkait peristiwa tersebut.
Kendati demikian, Satreskrim tetap melakukan penyelidikan atas video yang viral.
Polisi telah mengamankan satu orang berinisial AW untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa AW bukan anggota Polri, meskipun dalam video terlihat mengenakan kaus bertuliskan “Samapta”.
“Untuk waktu pasti kapan kejadiannya, kami belum bisa pastikan. Video itu mulai beredar hari Rabu (25/02/2026),” ujar AKP Katik.
Saat ini, Satreskrim melakukan visum luar dan berencana melakukan autopsi terhadap jenazah korban guna memastikan penyebab pasti kematian.
Autopsi akan dilakukan oleh tim Dokpol dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, didampingi penyidik Polres Trenggalek.
Langkah tersebut diambil untuk mengaitkan dugaan penganiayaan dalam video dengan kondisi korban yang disebut meminum obat pembasmi rumput.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan korban dan terduga pelaku diduga menjalin hubungan asmara dan telah menjalani pernikahan siri.
Namun, status resmi hubungan keduanya masih dalam penyelidikan.
Seorang tetangga pelaku menyebut keduanya kerap terlibat pertengkaran. Disebutkan pula, pasangan tersebut berencana mengurus pernikahan secara resmi, namun korban disebut ingin kembali ke kampung halamannya di Musi Banyuasin.
Polisi menegaskan proses penyelidikan masih berjalan untuk memastikan keterkaitan antara dugaan penganiayaan dan penyebab kematian korban.