Jalan Rusak Parah, Kades di Musi Rawas Pasang Portal dan Tarif Hingga Rp300 Ribu bagi Truk Sawit
Yandi Triansyah March 02, 2026 06:27 PM

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS – Kondisi jalan Desa Karya Teladan, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas yang hancur dan berlumpur memicu tindakan tegas dari pemerintah desa setempat. 

Kepala Desa (Kades) Karya Teladan, Buston, memasang portal jalan dan memberlakukan tarif lintasan mulai dari Rp160 ribu hingga Rp300 ribu bagi kendaraan besar pengangkut sawit.

Langkah ini diambil menyusul keresahan warga terkait rusaknya akses jalan yang menghambat aktivitas masyarakat, termasuk anak-anak sekolah yang kerap terhambat saat melintas di jalur tersebut.

Buston mengatakan, pemasangan portal dan tarif sudah ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes) dan telah dibahas bersama masyarakat dan juga Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.

"Perdes itu hasil kesepakatan, dan sudah di sosialisasikan selama kurang lebih 2 minggu," kata Kades, Senin (3/2/2026). 

Menurut dia, pemasangan tarif bertujuan untuk membatasi kendaraan besar yang melintas. 

Sebab kondisi jalan sudah sangat hancur karena sering kali dilintasi oleh kendaraan muatan sawit. 

"Kalau Perdes itu salah, ya kami mohon maaf. Tapi, bagaimana nasib anak-anak sekolah kami yang setiap hari melewati jalan itu," ungkap Kades.

Penetapan tarif ini berawal dari keresahan warga terhadap kondisi jalan, sedangkan perbaikan dari Pemkab Musi Rawas belum terlihat. 

Pemerintah Desa bersama warga dan BPD sepakat untuk memortal jalan dan memasang tarif bagi kendaraan besar Muara sawit yang lewat. 

"Karena selama ini, pemilik kebun sawit itu tidak ada kontribusinya untuk perbaikan jalan. Sehingga masyarakat kami yang terkena dampaknya, banyak anak sekolah jatuh, akhirnya tidak jadi berangkat, karena jalannya rusak itu," ungkap Kades 

Hanya saja masih kata Kades, tarif tersebut hanya diperuntukan bagi kendaraan besar seperti truk, sedangkan untuk kendaraan kecil seperti L300, grandmax, pick up dan carry tidak dikenakan.

"Walaupun kendaraan kecil bermuatan sawit tetap tidak kami kenakan tarif. Jadi kalau tidak mau bayar, ganti saja mobilnya jangan pakai truk," jelas Kades.

Uang Digunakan untuk Perbaikan Jalan

Ditambahkan Kades, uang hasil pungutan tersebut, nantinya dialihkan untuk perbaikan jalan. 
Bahkan, jika memang pemilik kendaraan enggan membayar dan menggantinya pakai material batu, juga tetap akan diterima.

"Kami tidak maksa, kalau mereka mau ganti pakai batu kami tetap terima. Jadi kami tidak mengikat, kami masih toleransi," tutupnya.

Sebelumnya, Oknum Kepala Desa (Kades) Karya Teladan Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas diduga melakukan pemortalan jalan desa hingga meminta sejumlah uang kepada kendaraan yang melintas. 

Kondisi itu dikeluhkan oleh sejumlah warga, khususnya para pemilik kebun sawit dan melaporkan ke Polsek Muara Kelingi. 

Berdasarkan informasi di lapangan, untuk melintasi jalan yang diportal tersebut, pemilik kendaraan harus membayar senilai Rp160.000 hingga Rp300.000 untuk sekali lewat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.