KINERJA Pansus TRAP DPRD Bali Diperpanjang Setiap Enam Bulan, Simak Alasannya
Anak Agung Seri Kusniarti March 02, 2026 07:03 PM

TRIBUN-BALI.COM - Kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali akan diperpanjang setiap enam bulan.

Hal ini merupakan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) yang dihadiri Anggota DPRD Bali dengan melibatkan seluruh Fraksi yang ada di DPRD Bali, Senin (2/3).

Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya atau Dewa Jack mengungkapkan hasil Rapim memutuskan tiga hal.

Pertama, Pansus TRAP diperpanjang. Kedua, keanggotaan Pansus TRAP diremajakan mengadopsi usulan empat fraksi yang ada di DPRD Bali PDI Perjuangan (PDIP), Gerindra-PSI, Golkar, dan Demokrat-Nasdem. “Yang ketiga, anggarannya sudah ditetapkan di Anggaran Induk 2026,” jelas Dewa Jack. 

Baca juga: 12 PMI Asal Klungkung Bekerja di Daerah Terdampak Perang, Disnaker Sebarkan Imbauan dari KBRI

Baca juga: ANCAMAN Didepan Mata, Ini yang Ditakutkan PHRI Bali Jika Perang AS-Israel Vs Iran Kian Membara

Lebih lanjut Dewa Jack mengatakan, pelaksanaan Pansus TRAP yang kemarin dibentuk mendadak.

Hal itu karena pemasang anggaran setahun sebelumnya, selanjutnya di Tahun 2026 berjalan sesuai anggaran dan peraturan yang berlaku dan disepakati dalam rapat pimpinan yang dihadiri oleh pimpinan DPRD serta alat kelengkapan dewan yang hadir. 

“Sesuai Tatib (Tata Tertib) perpanjangan setiap 6 bulan. Ketuanya tetap Pak I Made Supartha, didominasi oleh atau ketuanya mengambil dari PDI Perjuangan karena kursi terbanyak,” kata dia. 

“Tadi (kemarin) diputuskan akan menyetorkan nama-nama entah lama atau baru yang kita sebut peremajaan lah. Keanggotaannya di peremajaan,” imbuhnya. 

Pemilihan peremajaan anggota akan dilakukan di masing-masing fraksi. Pimpinan hanya menerima nama kemudian dimasukkan yang jumlahnya kurang lebih 15 orang.

Dewa Jack mengaku tak ada urgensi apapun terkait perpanjangan masa kinerja Pansus TRAP DPRD Bali. Hanya saja ia memandang perlu adanya Pansus TRAP ini dalam konteks tata ruang, aset dan perizinan. 

“Tetap kita akan kawal demi terjaganya aset-aset yang ada kemudian terjaganya juga bahwa tata ruang yang ada di Bali dan disepakati itu diawasi oleh lembaga yang memang punya tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas yaitu DPRD Bali,” terangnya. 

Setelah ini akan dilakukan rapat intern lalu akan dibeberkan apa saja hasil dari Pansus TRAP bekerja selama 6 bulan sebelumnya memberikan rekomendasi kepada lembaga eksekutif. (sar)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.