Dana PIP 2024-2025 yang Tak Diambil Murid Capai Rp 1 T, Terbanyak dari Wilayah Timur
GH News March 02, 2026 07:10 PM
Jakarta -

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Andhika Ganendra beberkan aliran dana Program Indonesia Pintar (PIP). Ia menyebut masih ada dana mengendap dan harus dikembalikan kepada negara.

Pengembalian dana ini harus dilakukan lantaran murid yang sudah menerima PIP tidak melakukan aktivasi rekening. Ketika rekening tidak diaktivasi, dana PIP tidak bisa disalurkan.

Andhika menyebut ada sekitar Rp 600 miliar dana PIP yang harus dikembalikan kepada negara pada penganggaran 2024. Sedangkan untuk anggaran 2025, dana yang mengendap mencapai Rp 1 triliun per data 31 Januari 2026.

"Sampai 31 Januari kemarin (2026) itu (dana PIP) masih mengendap ada Rp 1 triliun, yang Rp 600 miliar itu pengembalian Maret (2025). (dana mengendap) bulan Januari (2026) itu masih Rp 1 triliun," jelasnya kepada wartawan di sela-sela acara Dialog Kebijakan Kemendikdasmen di Hotel Santika, Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (2/3/2026).

Sebagian Besar dari Wilayah Timur Indonesia

Ketika ditanya dari mana saja siswa yang tidak mengaktivasi rekening PIP, Andhika menjawab 50 persen di antaranya merupakan murid di wilayah timur Indonesia. Adapun, 50 persen selebihnya tersebar di berbagai wilayah RI.

Masih banyaknya murid yang belum aktivasi rekening PIP ini, diakui Andhika menjadi masalah Puslapdik Kemendikdasmen. Terutama karena kurangnya sosialisasi terkait proses aktivasi rekening ini.

Saat ini, untuk mengecek apakah seorang murid merupakan penerima PIP apa bukan, Kemendikdasmen menyiapkan laman SIPINTAR pada tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1. Menurut Andhika, langkah ini tidak selalu efektif, mengingat penerima PIP silih berganti setiap tahunnya.

"(contohnya) anak ini masuk SMP, tahun pertama gak ngerti apa-apa. Tahun kedua, dia masuk SMP akhirnya mengerti aplikasi SIPINTAR, (tapi) tahun ketiga, ia ujian abis itu selesai. Masuk lagi orang yang enggak ngerti (penerima baru)," ungkap Andhika.

Ia kembali mengakui bila mekanisme sosialisasi penerima PIP harus dibenahi. Saat ini, ia masih memikirkan bagaimana cara yang efektif untuk penyebaran informasi dan mengurangi dana PIP dikembalikan kepada negara.

Salah satu upaya yang terpikirkan adalah melibatkan pihak sekolah. Sekolah bisa diberikan kewenangan untuk proses aktivasi rekening PIP muridnya.

"Tapi kalau sekolah udah punya kewenangan, berarti and (imbalan dan hukuman) pun harus ada," sambungnya.

Waktu Cut Off Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang hingga 13 Maret 2026

Banyaknya dana mengendap PIP 2025 per 31 Januari 2026 membuat Andhika berusaha lebih keras agar dana tersebut tidak dikembalikan ke kas negara. Dana ini menurut Andhika akan dikembalikan pada Maret 2026 ini.

Namun, ia terus meminta perpanjangan pengembalian dana tersebut. Batas akhir yang diberikan oleh Puslapdik agar murid mengaktivasi rekening PIP yakni pada 13 Maret 2026 mendatang.

Cara Cek Bantuan PIP Lewat HP

Pengecekan untuk melihat apakah detikers penerima bantuan PIP atau tidak, bisa dilakukan cukup melalui ponsel (HP) melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar). Adapun tahapannya, yakni:

1. Buka peramban atau web browser yang biasa digunakan (Google Chrome, Firefox, Opera, atau lainnya).

2. Buka sistem aplikasi SIPINTAR Enterprise melalui tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

3. Gulir ke bawah hingga menemukan kotak 'Cari Penerima PIP'.

4. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

5. Tuliskan jawaban perhitungan yang diminta lalu klik tombol 'Cek Penerima PIP'.

6. Status penerima PIP akan muncul secara otomatis.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.