TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pria berinisial AI (36) nekat mencuri sepeda motor yang kuncinya tertinggal saat terparkir di Masjid Jamik Darussalam, Jalan Parak Laweh RT 01/RW 05, Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Diketahui pelaku nekat mencuri sepeda motor Honda warna hitam, dan aksinya terekam kamera CCTV.
Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Phyton Polsek Lubeg, dan telah dilakukan penahanan.
Baca juga: Jelang Lebaran, Dishub Padang Perketat Pengawasan Parkir di Kawasan Wisata
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, menyebut bahwa inisial AI merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama, yaitu pencurian sepeda motor.
"Pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmot) pada tahun 2018," ujar Kompol Robby Setiadi Purba, Senin (2/3/2026).
Kejadian ini berawal ketika pelaku yang merupakan warga yang berawal dai Kabupaten Pesisir Selatan, berinisial AI, singgah ke Masjid Jamik Darussalam.
"Pelaku dengan sengaja melakukan pencurian tersebut, karena melihat kunci sepeda motor tertinggal di stop kontaknya. Tanpa pikir panjang, langsung pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat tersebut," ujar Kompol Robby Setiadi Purba.
Berdasarkan hasil interogasi, AI mengakui perbuatannya tersebut dengan sengaja melakukan pencurian sepeda motor milik korban setelah melihat kuncinya tertinggal.
Baca juga: Jelang Lebaran 2026, DPRD Padang Desak Dishub Benahi Parkir di Kawasan Wisata
"Awalnya pelaku turun dari mobil angkutan kota (angkot) dan pergi ke WC Masjid Jamik Darussalam dengan tujuan hendak buang air kecil," ujarnya.
Setelah selesai buang air kecil, sesampai di parkiran masjid melihat ada kunci tertinggal di kendaraan Honda Beat warna hitam.
Pelaku sempat memastikan kondisi sekitar area masjid sepi dan aman, kemudian langsung membawa kabur sepeda motor yang bukan miliknya.
"Pelaku membawanya ke daerah Pasar Pagi Purus, Kecamatan Padang Barat. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp17.000.000," sebutnya.
Pelaku inisial AI ditangkap jajaran Polsek Lubuk Begalung saat sedang duduk-duduk di pinggir Jalan M Yamin, Kecamatan Padang Barat, pada Sabtu (28/2/2026).
Usai mengalami kehilangan sepeda motor, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Begalung.
Kemudian Polsek Lubuk Begalung menindaklanjutinya, hingga didapatkan informasi keberadaan pelaku.
"Pelaku diamankan saat sedang duduk-duduk di pinggir jalan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Begalung," katanya.
Hasil dari pencurian dari sepeda motor tersebut diduga digunakan untuk berfoya-foya oleh pelaku. Kemudian untuk kebutuhan sehari-harinya.(*)