SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan rumah toko (ruko) milik seorang pengusaha besar di Palembang, Senin (2/3/2026).
Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan adanya aktivitas konstruksi yang belum mengantongi izin dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta adanya perusakan segel resmi milik pemerintah.
Dalam sidak tersebut, Prima Salam didampingi Kasat Pol PP Herison dan Plt Kadis PUPR Yudha.
Ia menyatakan kekesalannya terhadap pengembang yang nekat membangun meski prosedur perizinan belum lengkap, apalagi lokasi tersebut dinilai berisiko karena terdapat jaringan pipa gas di bawah tanah.
"Boleh membangun Kota Palembang tapi jangan merusak. Aku dari kecil tinggal di belakang sini dan tahu tidak boleh dibangun karena ada pipa gas di bawahnya," tegas Prima Salam dalam video yang beredar di media sosial.
Mantan anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini pun akhirnya bertemu dengan pemilik bangunan, yaitu seorang pengusaha terkenal di kota Palembang yaitu Robby Hartono atau biasa disapa Afat.
"Mana dasar surat membangunnya? Kepala PU belum ada izin, koko sebagai senior di kota Palembang, harusnya menunjukan contoh yang benar kepada kawan- kawan developer baru. Ini belum ada izin Koko lah bangun," ungkap Prima dihadapan Afat.
Ia pun mengungkapkan, jika sidak yang dilakukan bukan sekedar soal bangunan yang belum punya izin.
Ini soal tanggung jawab, soal keadilan dan komitmen, ia meminta untuk menjaga tata ruang supaya tertib dan aman buat semua.
Ditambahkannya, disetiap sudut Palembang, pembangunan harus seiring berjalan sama aturan, jangan sampai melanggarnya .
Izin tersebut kata dia, itu bukan cuma kertas saja, tapi bentuk hormat sama hukum, keselamatan dan ada hak orang sekitar.
Selain itu, ketegasan Pemkot Palembang bukan menghambat usaha, tapi ingin memastikan tiap langkah pembangunan itu membawa manfaat, bukan malah nimbulkan risiko.
Sebab kota yang maju kata Prima itu bukan cuma bangun gedung tinggi, tapi dibangun dengan integritas yang kuat dan niat yang lurus.
"Jadi walaupun ruko atau RSS, kalau belum melengkapi izin, belum boleh membangun. Jadi kita minta tidak aktivitas (kerja) lagi.
Mari kita jaga, jika masih aktivitas pekerjaan belum ada izin, maka kita akan bawa eksavator untuk menghancurkannya," tegas Prima.
Ia pun mengingatkan, setiap pembangun di kota Palembang jangan menghancurkan yang sudah ada, dengan sekoyong- koyongnya, tanpa mengikuti aturan yang ada.
"Jadi kenapa yang sudah dipasang segel dirusak? Maka, uruslah izin dan selesaikan dulu untuk bisa melanjutkan pekerjaan," ingatnya.
Untuk perusakan segel yang dipasang, Prima memastikan hal itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian, dan diharapkan ada tindaklanjutnya.
"Sudah dilaporkan ke Polda dan sedang jalan. Kalau Polda tidak proses kita ke Mabes Polri, kalau Mabes tidak proses kita ke Kapolri," tandasnya, seraya pihaknya akan ke PU melihat itu prosesnya sudah sampai mana, kalau tidak maka akan dibongkar.
Sementara Walikota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, jika jajarannya akan mengumpulkan data - data terkait bangunan yang ada di Palembang, yang selama ini tidak memiliki izin sehingga bisa ditindak.
"Pastinya, ada beberapa tempat atau sample bangunan yang tidak memiliki izin dan sesuai prosedur, sehingga Pemkot me-warning para developer dan pengusaha di Palembang, tolong patuhi, taati semua proses perizinan. Sehingga nanti Wawako (Wakil Walikota) ke PUPR akan mengelist dan melihat kembali dibeberapa titik yang tidak mengetahui ketentuan itu," jelasnya.
Dilanjutkan Dewa, ia tak menampik jumlahnya banyak, namun untuk pastinya akan dicek dahulu pihaknya ke PUPR.
"(Kalau modus) Seperti kemarin, dan waktu saya hendak ke kantor, saya juga menemukan ada bangunan sedang dalam pengerjaan. Ketika saya kroscek ke Lurah, Camat, PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang (DPMPTSP) tidak ada izin sama sekali, sehingga saya minta tutup dulu, dan urus proses perizinan walaupun itu ada kajian diperkenankan. Dan banyak hal, mulai dari izin Lalin, Hamdal dan banyak rekomendasi yang diterbitkan," pungkasnya.
Dalam video itu sendiri, ko Afat sendiri yang ditanya Prima Salam mengakui kesalahannya, dan berusaha berkelit apa yang telah dilakukan pihaknya.