Bangun Rumah Permanen di Atas Tanah Tetangga, Pria di Palembang ini Dilaporkan ke Polisi
tarso romli March 02, 2026 09:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang pria berinisial M terpaksa dilaporkan ke polisi, setelah membangun bangunan permanen di atas tanah milik tetangganya sendiri tanpa izin. 

Laporan tersebut dibuat oleh Darwin (55), warga Jalan Pupuk Timur, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (2/3/2026), sore.

Di hadapan petugas, korban menuturkan peristiwa ini terjadi di Jalan Kapten A Rivai Lorong Raden Mat Cik Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada bulan Oktober 2021 sekitar pukul 11.00. 

Menurutnya, terlapor merupakan tetangganya sendiri.

Awalnya terlapor mendirikan bangunan berbahan kayu di atas tanah miliknya.

“ Saat itu saya lihat dia membangun pondok kayu di tanah saya. Saya langsung minta supaya dibongkar, dan dia bilang iya,” kata Darwin.

Berselang waktu Darwin pun dibuat terkejut karena melihat bangunan kayu itu sudah dirobohkan.

Tetapi bangunan kayu itu sudah berganti dengan konstruksi permanen berbahan batu.

“Saya kaget, ternyata di dalamnya sudah ada bangunan batu. Itu dibuat tanpa izin saya sama sekali,” tegasnya.

Mengetahui hal tersebut, korban kembali meminta agar bangunan permanen itu segera dibongkar.

Namun hingga kini, bangunan tersebut masih berdiri kokoh di atas tanahnya.

“Setiap saya minta dibongkar, jawabannya selalu ‘ya... nanti’. Sampai sekarang tidak pernah dibongkar,” ungkapnya kesal.

Akibat kejadian tersebut, Darwin mengaku mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 90 juta. 

Ia pun berharap laporan yang dibuatnya dapat segera ditindaklanjuti dan permasalahan tersebut mendapat kepastian hukum.

“Saya hanya ingin hak saya kembali dan ada penyelesaian yang jelas,” tutupnya.

Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan korban terkait penyerobotan tanah sudah diterima. 

"Laporan akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," Tutupnya. 

Baca juga: Cerita WNI yang Tinggal di Qatar, Getaran Bom Terasa hingga Rumah

Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa dan Dibunuh Remaja, Ayah Bantu Pelarian Pelaku

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.