TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Inilah dua remaja terciduk saat hendak membawa kabur ternak ayam milik warga di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedua remaja ini melakukan tindak pidana pencurian di Desa Telutu Jaya, Kecamatan Tinanggea, Minggu (1/3/2026).
Aksi keduanya sempat memicu kekhawatiran warga sekitar, sebelum akhirnya diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan.
Kasi Humas Polres Konawe Selatan, Iptu Komang Budayana, membenarkan adanya pengamanan terhadap dua remaja di Polsek Tinanggea.
"Iya benar, ada anak-anak yang diamankan di Polsek Tinanggea terkait dugaan pencurian ayam,” ujar Iptu Komang saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Baca juga: Segera Lapor Call Center 110 Jika Temukan Aksi Balap Liar, Tawuran hingga Pencurian di Kendari
Meski telah diamankan, hingga saat ini polisi belum menerima laporan atau pengaduan secara resmi dari pihak korban atau masyarakat yang merasa dirugikan.
“Sampai saat ini belum ada yang melapor atau mengadu secara resmi ke Polsek Tinanggea," ujarnya.
Polsek Tinanggea saat ini masih menunggu iktikad baik dari pelapor hingga Senin malam.
Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada laporan resmi yang masuk, maka kedua remaja tersebut akan dilepaskan setelah menjalani proses pembinaan.
"Kami masih menunggu sampai sebentar malam. Kalau tidak ada yang datang melapor, maka dua remaja ini akan dikembalikan ke orang tuanya setelah diberikan pembinaan," jelas Iptu Komang.
Baca juga: Aksi Pencurian Kabel PLN di Konda Konawe Selatan, Pelaku Diduga Luka Akibat Setruman Tegangan Tinggi
Iptu Komang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungannya agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Markas Polres Konsel berada di Jalan Poros Kendari-Andoolo, Kelurahan Lerepako, Kecamatan Laeya.
Jaraknya dengan Desa Telutu Jaya sekira 52,2 kilometer (km), waktu tempuh 1 jam 8 menit berkendara motor atau mobil. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)