TRIBUNJAKARTA.COM - Suasana di Jalan Raya Bekasi, Cakung Timur, Jakarta Timur, pada Senin (2/3/2026) mendadak berubah menjadi kacau.
Arus lalu lintas menjadi kacau dipadati ratusan sepeda motor yang mengambil jalur berlawanan arah.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat kendaraan roda dua membentuk barisan panjang di sisi jalan.
Mereka melaju melawan arus, bahkan nyaris menutup seluruh badan jalan.
Di tengah kepadatan itu, sebuah truk kontainer berwarna biru tetap berjalan di lajurnya.
Namun lajunya tertahan karena motor-motor terus mengalir dari arah berlawanan hingga membuat ruang gerak kendaraan besar tersebut semakin sempit.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Eko Apriyanto, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin pagi.
Saat itu volume kendaraan dari arah Bekasi menuju Jakarta meningkat signifikan.
Menurutnya, situasi mulai tak terkendali ketika petugas berupaya membantu kendaraan dari arah Cakung untuk menyeberang.
Alih-alih tertib, sejumlah pengendara motor justru mengikuti celah yang dibuka petugas. Dalam waktu singkat, jumlahnya kian banyak hingga akhirnya memenuhi jalur dari arah berlawanan.
“Awalnya hanya membantu penyeberangan. Tapi motor yang dari belakang ikut masuk semua. Tidak lama kemudian meluap,” ujar Eko dikutip dari Tribunnews, Senin (2/3/2026).
Ia menyebut kondisi tersebut berlangsung sekitar setengah jam sebelum akhirnya kembali terkendali.
Selain tingginya kepadatan kendaraan di jam sibuk, matinya lampu lalu lintas di lokasi turut memperparah keadaan.
Saat kejadian, traffic light hanya menyala kuning berkedip tanpa pengaturan arus yang jelas.
Kondisi ini membuat pengendara mengambil inisiatif sendiri di tengah antrean panjang.
Akibatnya, pelanggaran terjadi secara massal dan menyebabkan penyempitan jalur ekstrem.
Situasi tersebut tidak hanya menghambat kendaraan besar seperti truk, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan karena ruang antar kendaraan sangat terbatas.
Meski aksi melawan arus termasuk pelanggaran berat, polisi belum melakukan penindakan berupa tilang manual di lokasi.
Petugas yang berjaga disebut hanya memberikan imbauan dan teguran langsung kepada pengendara.
Eko menjelaskan bahwa sistem penilangan kini telah sepenuhnya menggunakan mekanisme elektronik atau e-TLE.
“Anggota di lokasi ada tiga personel dan sudah dibagi tugas. Untuk penindakan, saat ini mengandalkan sistem elektronik,” katanya.
Pihak kepolisian memastikan kondisi serupa umumnya muncul pada rentang waktu padat kendaraan, yakni sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 WIB.
Setelah pukul 09.00 WIB, arus lalu lintas di kawasan tersebut berangsur normal.
Polisi pun mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dan tidak mengambil jalan pintas yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kepadatan lalu lintas, tegasnya, bukan alasan untuk melanggar aturan.
Baca juga: Dua Bulan Beroperasi Tanpa Kantongi Izin, Lapangan Padel di Kembangan Jakbar Akhirnya Disegel
Baca juga: Pria Mengaku Polisi Hipnotis Ojek di Jakarta Timur, Motor Korban Raib Digasak
Baca juga: Rocky Gerung Soal Dwi Sasetyaningtyas: Bisa Saja Anaknya Kelak Lebih Patriotis dari Menteri