BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan di Tiga Kabupaten Perbatasan
Oby Lewanmeru March 03, 2026 12:19 AM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Belu Atambua, Muhammad Midhad Farosi, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan, perangkat desa dan kader kemasyarakatan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikannya dalam audiensi bersama Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berlangsung di Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pekan lalu. 

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2026), Ia menyampaikan pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepesertaan serta optimalisasi perlindungan bagi pekerja formal maupun informal di wilayah NTT, khususnya di Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara (TTU), dan Malaka.

Dalam pemaparannya, Midhad menekankan ketidakikutsertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan dapat berdampak luas terhadap indikator pembangunan daerah, seperti meningkatnya angka kemiskinan, pengangguran, serta menurunnya kualitas hidup masyarakat.

Baca juga: Hadirkan Perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan SKK Sebesar Rp 217 Juta di Kupang Tengah

“Ketika pekerja tidak terlindungi dan mengalami risiko kerja, dampaknya bukan hanya pada keluarga mereka, tetapi juga pada beban sosial dan ekonomi pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) sangat penting untuk memberikan rasa aman serta kepastian bagi pekerja dan keluarganya, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun ketidakpastian ekonomi di masa depan.

Midhad juga memaparkan data potensi tenaga kerja di tiga kabupaten wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belu Atambua. 

"Kabupaten Belu memiliki potensi tenaga kerja sebanyak 79.983 orang, dengan tenaga kerja aktif 74.349 dan capaian universal coverage sebesar 92,95 persen," ungkapnya. 

Sementara itu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memiliki potensi tenaga kerja 72.505 orang dengan tenaga kerja aktif 53.604 dan capaian universal coverage 73,93 persen. Adapun Kabupaten Malaka memiliki potensi tenaga kerja 50.260 orang, dengan tenaga kerja aktif 6.846 dan capaian universal coverage 24,34 persen.

Melihat capaian tersebut, pihaknya mendorong adanya percepatan pendaftaran khususnya bagi pekerja rentan.

“Kami sangat mengharapkan seluruh pekerja rentan di Kabupaten Belu, TTU, dan Malaka segera terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dan memiliki jaminan sosial yang memadai,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Komisi V DPRD Provinsi NTT, Agustinus Nahak menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah kabupaten/kota, guna memastikan seluruh pekerja, termasuk petani, nelayan, dan pelaku UMKM, dapat terdaftar sebagai peserta aktif. 

Dukungan regulasi daerah dan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya juga menjadi perhatian utama.

Melalui audiensi ini, kedua belah pihak sepakat memperkuat koordinasi dan komunikasi berkelanjutan, termasuk melalui sosialisasi bersama serta monitoring implementasi program di lapangan.

"Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPRD Komisi V Provinsi NTT diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja serta mewujudkan sistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan di seluruh wilayah NTT," tutupnya. (gus) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.