TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan pentingnya memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat usai menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Kejaksaan Negeri, Senin (2/3/2026) sore.
Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sesuai koridor hukum.
“Sinergi antara DPRD dan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Samsul menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, penguatan koordinasi dengan Kejaksaan diperlukan agar setiap produk kebijakan benar-benar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Sowan ke Ponpes Sidogiri, Pengurus Golkar Pasuruan Mohon Doa dan Restu Kiai
Politisi PKB ini pun menambahkan, melalui forum koordinasi tersebut diharapkan terbangun komunikasi yang lebih intensif, khususnya dalam tiga aspek utama.
Pertama, pendampingan dan penguatan aspek hukum dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar memiliki landasan yuridis yang kuat.
Kedua, pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ketiga, penguatan edukasi hukum bagi anggota DPRD maupun perangkat daerah.
“Kami meyakini pendekatan pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Karena itu, sinergi ini bukan semata dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga membangun budaya hukum dan integritas bersama,” tegasnya.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Pasuruan Hari Ini Senin 2 Maret 2026, Magrib di Kabupaten dan Kota Sama?
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Rias Judikari Drastika menambahkan, koordinasi yang solid antara legislatif dan aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
Menurut dia, penguatan komunikasi sejak tahap perencanaan kebijakan akan meminimalkan potensi kesalahan administratif maupun persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami ingin setiap kebijakan yang lahir dari DPRD benar-benar kuat secara substansi dan aman secara hukum. Karena itu, koordinasi dan pendampingan menjadi kebutuhan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Rias, sapaan akrabnya menegaskan, DPRD berkomitmen menjaga marwah lembaga dengan memastikan seluruh proses legislasi dan penganggaran berjalan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Baca juga: Safari Ramadan Berlanjut, Pengurus Golkar Pasuruan Sowan ke Ponpes Besuk
“Tujuan akhirnya adalah memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan,” katanya.
Ia berharap sinergi tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi berkelanjutan dan terstruktur sebagai bagian dari sistem pengawasan dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Menurut dia, koordinasi antara DPRD dan Kejaksaan ini pun dinilai sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan Kabupaten Pasuruan yang baik dengan fondasi integritas yang kuat.
“Kolaborasi ini harus menjadi penguat sistem. Dengan begitu, penyelenggaraan pemerintahan akan semakin profesional dan akuntabel,” pungkasnya.