Visa Mulai Terbit, Kemenhaj Sulsel Atur Pembagian Kloter Jemaah Haji
Sukmawati Ibrahim March 03, 2026 06:20 AM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Persiapan perjalanan ibadah haji terus dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Progres terkini, para jemaah sedang dalam pengurusan visa.

Sementara itu, Kanwil Kemenhaj juga sudah mulai menyusun nama-nama pembagian tiap kloter.

"Sudah sebagian visa jemaah terbit. Kami sementara mengatur dokumen jemaah visa dan paspor yang sudah terbit untuk kami kelompokkan dalam kloter," ujar Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, Ikbal Ismail kepada Tribun-Timur.com saat dihubungi Senin (2/3/2026) sore.

Ikbal menyebut pengelompokan dilakukan usai visa dan paspor terbit.

Visa haji merupakan dokumen penting berisi izin resmi diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada warga negara asing (termasuk WNI) masuk ke wilayah Arab Saudi khusus untuk menunaikan ibadah Haji. 

Visa ini hanya berlaku selama musim Haji dan memiliki syarat serta aturan yang sangat ketat.

"Setelah keluar visanya baru kami susun sesuai kloternya," jelas Ikbal.

Sementara itu, rangkaian manasik terus berjalan di tingkat kabupaten/kota.

Manasik berlangsung lima kali.

Materinya seputar ibadah haji meliputi pembekalan teori dan praktik urutan ibadah haji, hukum, rukun, syarat, serta hikmahnya.

Tujuannya agar jamaah mandiri menjalankan ibadan dan mencapai haji mabrur. 

"Manasik sebagian besar sudah selesai," sambungnya.

Urutan manasik haji meliputi ihram, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah, tawaf ifadah, sa'i, serta tahalul.

Ihram merupakan niat memasuki ibadah haji dengan mengenakan pakaian ihram, pakaian sederhana yang melambangkan kesucian. 

Ihram dimulai dengan miqat pada tempat yang telah ditentukan.

Wukuf di Arafah menjadi puncak dari ibadah haji, ketika seluruh jemaah berkumpul di Padang Arafah memanjatkan doa  dan memohon ampunan. 

Waktu wukuf dimulai sejak siang hingga terbenamnya matahari.

Setelah itu jemaah bermalam di Muzdalifah.

Jemaah mengumpulkan batu kerikil yang nantinya akan digunakan untuk melempar jumrah.

Tepat 10 Dzulhijjah, jemaah melemparkan tujuh batu kerikil ke arah tugu jumrah sebagai simbol penolakan terhadap godaan setan.

Tawaf ifadah dilakukan setelah melempar jumrah dan merupakan salah satu rukun haji yang harus dilaksanakan.

Selanjutnya jemaah melanjutkan dengan sa’i, berjalan atau berlari kecil antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. 

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah terus mendorong sistem kuota haji yang lebih transparan dan berkeadilan. 

Hal itu mengingat jumlah waiting list jamaah haji di Indonesia mencapai sekitar 5,6 juta orang, termasuk lebih dari 200 ribu orang di Sulawesi Selatan.

“Dengan prinsip keadilan untuk seluruhnya kita mendorong terus supaya perhitungan kuota itu dilakukan dengan cara yang transparan," katanya saat melepas Jemaah Haji Gowa di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jl Masjid Raya Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Februari lalu.

"Mudah-mudahan dari yang tadinya di Sulsel itu paling lama 48 tahun di Bantaeng, sekarang telah sama hanya 26 tahun di seluruh Indonesia,” sebutnya.

Ia mengingatkan jamaah untuk mengikuti manasik dengan sungguh-sungguh, terutama dalam mempersiapkan kondisi kesehatan. 

Sebab, sebagian besar rangkaian ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.