TRIBUNJAMBI.COM – Kerugian besar menyelimuti peternakan ayam di Kecamatan Mestong setelah kebakaran hebat melanda fasilitas peternakan di Pal 17 Sebapo, Muaro Jambi, Minggu (1/3/2026).
Perjuangan petugas pemadam kebakaran untuk menjinakkan si jago merah berlangsung dramatis dan memakan waktu hingga delapan jam.
Informasi yang dihimpun dari akun Instagram @info_jambi_24jam mempertegas betapa masifnya dampak kebakaran yang melanda PT Surya Unggas Mandiri tersebut.
Bukan sekadar satu titik, api menyapu bersih area peternakan yang luas.
Perjuangan 8 Jam Melawan Kobaran
Api yang mulai muncul pada pukul 07.15 WIB baru benar-benar dapat dikendalikan setelah petugas berjibaku melawan panas dan angin kencang hingga sore hari.
Luasnya objek yang terbakar membuat proses pendinginan berlangsung sangat alot.
"Api dapat dijinakkan setelah 8 jam proses pemadaman," tulis keterangan dalam unggahan akun @info_jambi_24jam.
Kerugian materiil dalam musibah ini dipastikan melonjak drastis.
Jika sebelumnya dilaporkan bangunan rata dengan tanah, saksi mata di lokasi kejadian memberikan gambaran lebih rinci mengenai jumlah fasilitas yang terdampak.
Lima blok kandang berukuran besar dilaporkan ludes dilahap api tanpa ada yang bisa diselamatkan.
Baca juga: Peternakan Ayam di Mestong Muaro Jambi Terbakar, Kandang Rata dengan Tanah
Baca juga: Kecelakaan Truk Batu Bara Jambi: Rumah Hancur Hingga Sopir Tewas Terjepit
"Lima kandang hangus terbakar," ucap seorang pria yang merekam detik-detik mencekam saat api melumat habis bangunan peternakan tersebut.
Dugaan kuat penyebab kebakaran masih tertuju pada kegagalan instalasi kabel.
"Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik. Kejadian Minggu 1 Maret 2026," tambah keterangan akun tersebut.
Kini, area di Pal 17 Sebapo tersebut hanya menyisakan kerangka bangunan dan abu.
Meski tidak ada korban jiwa, kehancuran lima kandang sekaligus menjadi pukulan telak bagi operasional perusahaan dan industri peternakan di wilayah Muaro Jambi.
DISCLAIMER
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, atau melakukan tindak pidana lainnya segera hubungi layanan kesehatan jiwa atau profesional di puskesmas/rumah sakit terdekat atau pihak berwajib.
Baca juga: Peternakan Ayam di Mestong Muaro Jambi Terbakar, Kandang Rata dengan Tanah
Baca juga: Kecelakaan Truk Batu Bara Jambi: Rumah Hancur Hingga Sopir Tewas Terjepit
Baca juga: Harga Tiket Kamboja-Indonesia Tinggi Buat Pemulangan WNI Korban Scam Tersendat