DPRD Sulut Tetapkan Pansus Pembahasan Tata Tertib, Silangen: Tatib untuk Menjaga Marwah Lembaga
Gryfid Talumedun March 03, 2026 10:22 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Provinsi Sulawesi Utara menetapkan Pansus 0embahasan Rancangan Peraturan Daerah Tata Tertib (Ranperda Tatib) 2026.

Penetapan pansus berlangsung dalam rapat paripurna internal DPRD Sulawesi Utara, Senin 2 Maret 2026.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiscus Silangen didampingi para wakil ketua. 

Baca juga: Cap Go Meh Manado Digelar Hari Ini Selasa 3 Maret 2026, Berikut Rute yang akan Dilalui para Tangsin

Saat membuka rapat paripurna, Silangen yang merupakan politisi PDIP menegaskan bahwa Tata Tertib merupakan instrumen penting dalam menjaga marwah lembaga.

“Tata tertib DPRD menjadi instrumen penting dalam menjaga marwah, etika, serta tertib administrasi dan mekanisme persidangan di lingkungan DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.

Menurut Silangen, tata tertib juga berfungsi sebagai rambu yang memastikan seluruh proses persidangan dan pengambilan keputusan berjalan secara demokratis, transparan, dan akuntabel. 

Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pelaksanaan rapat alat kelengkapan dewan, hingga penetapan keputusan dalam rapat paripurna, harus berpedoman pada ketentuan yang diatur.

Ia menambahkan, tata tertib yang jelas dan komprehensif diharapkan mampu menciptakan kepastian prosedur, keseragaman mekanisme kerja, serta tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas kedewanan.

“Hal ini menjadi wujud komitmen DPRD Sulut dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kemajuan daerah,” katanya.

Silangen menjelaskan, pembahasan Ranperda Tata Tertib akan dilanjutkan melalui mekanisme pembicaraan tingkat I. 

Hal tersebut mengacu pada hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), di mana proses pembahasan dilakukan oleh Panitia Khusus yang diusulkan masing-masing fraksi.

Adapun anggota Pansus yang ditetapkan terdiri dari Fransiscus Andi Silangen, Michaela Paruntu, Royke Anter, Stela Runtuwene sebagai Pimpinan DPRD Sulut. 

Selanjutnya, anggota lainnya, Royke Roring, Ruslan Abdul Gani, Amir Liputo, Eugenie Mantiri, Irene Pinontoan, Feramitha Mokodompit dan Melisa Gerungan.

Kemudian, Vioneta Kuera, Yongkie Limen, Frangky Mamesah, Angelia Wenas, Seska Budiman, Braien Waworuntu, Gracia Oroh dan Normans Luntungan.

Pansus dijadwalkan segera memulai agenda kerja dengan pemilihan pimpinan sebagai langkah awal pembahasan Ranperda.

Silangen juga mengungkapkan bahwa Rancangan Tata Tertib DPRD Sulut yang akan dibahas terdiri dari 169 pasal yang terbagi dalam sejumlah bab. (ndo) 

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.