Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Wakil Ketua Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) Murdani mendesak pemerintah Kabupaten atau Provinsi untuk menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Desakan ini muncul menyusul terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor yang diduga kuat berkaitan erat dengan pelanggaran tata ruang dan eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali di wilayah ini.
“Perlu adanya penegakan hukum yang tegas serta kepastian tanggung jawab dari setiap pihak yang berwenang, mulai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, hingga pihak ITDC,” ucap Murdani setelah dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Murdani menyoroti bagaimana prinsip dasar pembangunan, seperti daya dukung dan daya tampung lingkungan, sering kali diabaikan demi investasi pembangunan hotel dan pemanfaatan kawasan lainnya.
Baca juga: Ratusan Warga Kuta Terdampak Banjir, Kades Minta Bantuan Sembako
“Pelanggaran tata ruang oleh villa dan hotel bodong, serta aktivitas tambang ilegal di Mandalika, terkait erat dengan bencana banjir yang terjadi beberapa hari lalu,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan yang dilakukan tanpa memperhatikan rencana tata ruang telah meningkatkan risiko bencana secara signifikan.
Aktivitas ilegal ini memicu kerusakan lingkungan yang parah, termasuk deforestasi, erosi tanah, dan perubahan aliran air yang memperburuk dampak banjir.
Murdani mengkritik adanya ketimpangan dalam penegakan hukum.
Ia menilai masyarakat kecil sering kali menjadi sasaran utama penertiban jika melanggar aturan, sementara proyek-proyek besar seperti villa dan hotel yang beroperasi tanpa izin lengkap (bodong) terkesan dibiarkan begitu saja.
Lemahnya pengawasan ini memungkinkan masalah lingkungan terus berlanjut dan semakin memperburuk kondisi kawasan.
Fraksi Nasdem mengusulkan tiga langkah strategis di antaranya yakni penguata sistem pengawasan, pengelolaan lahan yang tepat, hingga kolaborasi lintas sektor.
“Kondisi Mandalika saat ini memerlukan tindakan nyata agar investasi yang masuk tidak justru menjadi bumerang yang merusak kelestarian lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar akibat bencana yang bisa dicegah,” tandasnya.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemda Lombok Tengah Lalu Sungkul menyebutkan bahwa keberhasilan pembangunan di kawasan wisata ini seharusnya melibatkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan investor.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan, di mana kepentingan masyarakat sering kali terabaikan oleh aktivitas investasi skala besar.
Sungkul juga menyayangkan sikap sejumlah pihak pengembang yang dinilai kurang peka terhadap dampak sosial dan lingkungan.
“Investor ini kan yang tidak peduli masyarakat di bawahnya,” tudingnya.
Salah satu sorotan utama adalah pembangunan villa di area ketinggian yang membangun talut-talut atau tembok penahan tanah yang sangat tinggi tanpa memperhitungkan keamanan warga di bawahnya.
Sungkul menegaskan bahwa masalah utama bukan terletak pada kemudahan izin, melainkan pada pengawasan teknis saat pembangunan berlangsung.
“Bukan perizinannya, tetapi teknisnya gitu loh. Kalau izin ya kita juga welcome mereka,” tegasnya.
Alih fungsi lahan dan penggundulan hutan di perbukitan juga memperburuk kemampuan tanah dalam menyerap air.
Kondisi banjir yang terjadi belakangan ini di Kute dinilai bukan semata-mata karena curah hujan yang ekstrem.
(*)