PLN UIW MMU dan Polda Maluku Utara Jalin Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional
Mesya Marasabessy March 03, 2026 12:52 PM

SOFIFI, TRIBUNAMBON.COM - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara (MMU) memperkuat komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik melalui langkah strategis pengamanan infrastruktur kelistrikan.

Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Teknis (PKT) tentang Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu di lingkungan PLN UIW MMU dengan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, bertempat di Mapolda Maluku Utara, Sofifi.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PT PLN (Persero) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kerja sama ini bertujuan memitigasi gangguan keamanan pada aset kelistrikan yang krusial bagi hajat hidup orang banyak. 

General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko menekankan bahwa pembangkit, jaringan transmisi, hingga gardu induk merupakan Objek Vital Nasional yang rentan terhadap gangguan fisik maupun non-fisik. 

“Perjanjian ini diharapkan menciptakan koordinasi solid dalam pengamanan aset, karena gangguan infrastruktur berdampak langsung pada aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Ratusan Bunga Tabebuya Berguguran, Jalanan Kota Masohi Berubah Bak Sakura Bermekaran

Baca juga: ‎ASN Pemda Malteng Dilarang Tik-Tok-an Live Streaming Saat Jam Kerja, Denda Pemotongan TPP

Ruang lingkup PKT mencakup pengamanan personel, audit sistem manajemen keamanan, pertukaran data terkait ancaman, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana seperti pencurian kabel dan perusakan fasilitas.

Soeratmoko optimis sinergi dengan Polri akan mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur energi, mendukung investasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bumi Moloku Kie Raha.

Dirpamobvit Polda Maluku Utara, AKBP Heru Budiharto menyambut positif kolaborasi ini. Ia menekankan bahwa peran kepolisian tidak hanya sebatas pengamanan fisik, tetapi juga mencakup upaya preventif dan edukatif.

“Polda Maluku Utara berkomitmen mendukung PLN dalam menjaga keamanan Obvitnas melalui patroli rutin, pemantauan berbasis intelijen, dan koordinasi cepat jika terjadi potensi gangguan. Tindakan preventif ini bertujuan mencegah pencurian kabel, perusakan fasilitas, atau aktivitas ilegal lain yang dapat mengganggu pasokan listrik,” jelasnya.

AKBP Heru menambahkan, aparat kepolisian juga akan memberikan pendampingan kepada petugas PLN, terutama di wilayah yang memiliki tantangan geografis sulit dan tingkat sosial kompleks.

“Kerja sama ini juga membuka peluang bagi Polda untuk melakukan sosialisasi keamanan kepada masyarakat sekitar, agar warga turut menjaga aset kelistrikan demi kepentingan bersama,” tuturnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.